Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Asian Para Games 2018

Imam Nahrawi Hormati Keputusan Miftahul Jannah Pertahankan Prinsip

Menurut Imam Nahrawi, mempertahankan prinsip itu patut dihormati, tetapi peraturan juga tetap harus ditegakkan.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
Instagram/nahrawi_imam
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Atlet Blind Judo Indonesia Miftahul Jannah 

TRIBUNSOLO.COM - Atlet blind judo asal Aceh, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018.

Ia diduga dicoret dari Asian Para Games karena menolak melepaskan hijab dan membahayakan keselamatan.

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas hijab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.

Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama.

Aturan tersebut juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.

Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.

Peristiwa yang dialami Miftahul Jannah itu lantas menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak pihak turut angkat bicara, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Menurut Imam Nahrawi, mempertahankan prinsip itu patut dihormati, tetapi peraturan juga tetap harus ditegakkan.

Dalam hal ini, National Paralympics Commitee (NPC) Indonesia sudah meminta maaf atas insiden tersebut.

Imam Nahrawi lantas mengunggah video saat ia bertemu dengan Miftahul Jannah, Senin (8/10/2018) malam.

Dalam video tersebut, Miftahul Jannah juga menyampaikan pesan kepada masyarakat.

"Assalamu'alaikum Miftahul Jannah, akhirnya saya bisa bertemu malam ini. Tadi gimana peristiwanya?," tanya Imam Nahrawi.

"Tadi peristiwanya Miftah melanggar aturan tapi mempertahankan prinsip," jawab Miftahul Jannah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved