Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya
Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Muannas Al Aidid: Saya Menduga Bakal Ada Tersangka Baru
Namun polisi sudah memeriksa sejumlah tokoh, mulai dari Said Iqbal, Amien Rais, hingga Nanik S. Deyang.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/HADI MAULANA dan TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI
Kolase foto Ratna Sarumpaet dan Muanna Al Aidid
"Kalau ini menyiarkan berita bohong, yang seharusnya patut diduga bahwa ini tidak benar dan bisa menimbulkan keributan di tengah masyarakat. Diancam pidana 3 tahun," tambahnya.
"Nah itu yang bisa dikenakan kepada Prabowo, Amien Rais, dan sebagainya, dengan syarat bahwa mereka tahu sebenarnya," lanjut Mahfud.
Tetapi jika Prabowo dkk benar-benar tidak tahu menahu soal kebohongan Ratna, maka mereka tidak bisa dijerat pasal tersebut.
"Jika mereka benar-benar terjebak, karena dia simpati lalu ngomong begitu, menurut saya tidak bisa dihukum," pungkasnya. (*)
Halaman 4 dari 4