Gempa dan Tsunami di Donggala dan Palu
Seorang Napi Lapas Palu Korban Gempa yang Kabur Serahkan Diri ke Rutan Solo
Di Palu, ia bekerja sebagai pelayan rumah makan sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara karena kasus narkoba. Kini ia menyerahkan diri ke Rutan Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sunarman, narapidana Lapas Kelas IIA Palu, menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Surakarta (Rutan Solo) pada Selasa (16/10/2018).
Ia sempat kabur dengan alasan menyelamatkan diri dari gempa bumi pada Jumat (28/9/2018) saat itu.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Solo, Andi Rahmanto, napi atas nama Sunarman menyerahkan diri ke Rutan Solo untuk menjalani sisa pidananya.
"Tadi di diantar oleh kakak sepupunya jam 09.30 WIB, ia merupakan narapidana Lapas Palu yang kabur saat gempa," jelasnya ditemui di Rutan Solo Selasa siang.
• Aksi Donasi untuk Palu, Warga Desa Karang Karangpandan Kumpulkan Dana Lebih dari Rp 30 Juta
Sunarman mengaku sebagai narapidana Lapas Palu yang kabur karena gempa, lalu pulang ke kampung halaman di Mojodipo, Jatirejo, Jumapolo, Karanganyar.
Di Palu, ia bekerja sebagai pelayan rumah makan sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara karena kasus narkoba.
Saat ini pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Palu terkait identitas Sunarman.
Lapas Palu pun membenarkan bahwa Sunarman merupakan narapidana kasus narkoba yang kabur saat gempa terjadi.
• Sebulan Bercerai dari Sule, Ini yang Terjadi pada Lina dan Pria yang Dituding jadi Selingkuhannya
"Jadi kami menerimanya di sini, dia adalah narapidana kssus narkoba dengan pidana penjara 4 tahun namun telah menjalani hukuman selama 1 tahun 5 bulan," ujar Andi.
Selanjutnya, Andi mengatakan bahwa akan terus berkoordinasi dengan Lapas Palu dan Kemenkumham terkait keputusan penahahan selanjutnya untuk Sunarman.
Yakni akan dititipkan di Rutan Solo atau dikembalikan ke Lapas Palu.
"Pada intinya kami memberi reward beliau yang menyerahkan diri ke Rutan atas kesadarannya sebagai narapidana," terangnya.
"Selain itu kami juga mengimbau agar para narapidana karena gempa Palu yang kabur ke Solo dan sekitarnya agar menyerahkan diri ke Rutan Solo," katanya.
"Pasalnya, hari ini sesuai arahan Bu Dirjen (Pemasyarakatan), seluruh narapidana yang kabur agar segera menyeraakan diri ke rutan atau lapas terdekat, jika tidak akan dijadikan DPO," pungkas Andi. (*)