Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Spanduk 'Mendukung PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Persib Bandung dan Klub Lainnya' Terpasang di Bandung

Bobotoh menunjukkan sikap sepakat agar Persib Bandung mendapatkan sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNJABAR/HILDA RUBIAH
Spanduk yang terpasang di JPO Masjid Agung Al Ukhuwwah Bandung. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bobotoh menunjukkan sikap sepakat agar Persib Bandung mendapatkan sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi yang ditetapkan Komdis PSSI kepada Persib antara lain soal kasus insiden maut salah satu suporter Persija Jakarta, The Jak Mania, Haringga Sirla.

Haringga Sirla tewas karena aksi pengeroyokan beberapa oknum pada laga Persib Bandung kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018).

Tak Hanya Dijual Online, Tiket Laga Piala Asia U-19 2018 Juga Dijual Offline

Baru-baru ini, bobotoh menyuarakan suaranya yang setuju untuk menghukum Persib lewat sebuah spanduk.

Spanduk tersebut terbentang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Masjid Agung Al Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung.

Spanduk berwarna dominan biru itu menampilkan sikap setuju bobotoh terhadap sanksi yang diberikan kepada Persib.

Spanduk itu bertuliskan, "Kami Warga Negara Indonesia Mendukung PSSI Menjatuhkan Hukuman kepada Persib Bandung".

"Dan klub lainnya yang pernah berbuat sama seperti Persib," lanjut tulisan di spanduk tersebut.

Menurut seorang penjaga parkir Masjid Al Ukhuwwah Bandung, Ahem, mengatakan spanduk tersebut sudah lama terpasang. Ia tidak tahu pasti siapa yang memasang.

"Spanduk itu lumayan sudah lama dipasang, pas ada aksi itu kayaknya mah," ujar Ahem.

Ahem mengira spanduk tersebut dipasang oleh bobotoh.

4 Zodiak Ini Dikenal Mudah Kesal dan Marah, Jangan Menyulut Emosi Mereka

Lima Tuntutan

Bobotoh, sebagaimana disampaikan pengurus Viking, menyatakan akan terus menggelar aksi terhadap sanksi Komdis PSSI

Bagi bobotoh, sanksi Komdis PSSI itu dinilai terlalu berat.

Komdis PSSI menghukum Persib dengan menggelar pertandingan kandang di luar Pulau Jawa tanpa penonton hingga akhir musim Liga 1 2018.

Hukuman berlanjut hingga setengah pertama musim Liga 1 2019, yaitu menggelar pertandingan kandang tanpa penonton.

Pekan lalu, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung dipenuhi spanduk perlawanan bobotoh.

Ribuan orang yang mengatasnamakan sebagai pendukung Persib Bandung memenuhi Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (13/10/2018).

Ribuan orang tersebut melangsungkan aksi Bandung melawan PSSI.

Aksi tersebut merupakan protes pendukung bobotoh terkait sanksi berat Komdis PSSI untuk Persib.

Ketua Viking Heru Joko mengatakan, aksi itu hendak menyampaikan lima tuntutan bobotoh kepada PSSI.

"Ini merupakan aksi Bandung melawan I, akan ada yang kedua, ketiga, keempat sampai tuntutan dipenuhi," kata Heru Joko, Sabtu (13/10/2018), sebagaimana dikutip SuperBall.id dari Tribun Jabar. 

Rumah Zakat Kirim 30 Ton Paket Superqurban dan 15 Truk Bantuan Logistik untuk Palu-Donggala

Inilan 5 tuntutan pendukung Persib Bandung kepada PSSI:

1. Mengutuk dan mengecam keras putusan Komdis PSSI terkait sanksi terhadap Persib dan suporternya yang terkesan tebang pilih dan tidak berlandaskan keadilan.

2. Mendesak PSSI untuk melakukan evaluasi total dan melakukan reformasi kepengurusan dengan membersihkan mafia-mafia di tubuh PSSI yang akan merusak persepakbolaan Indonesia.

3. Mendesak PSSI untuk tidak mengambil keputusan-keputusan yang instan, sebaliknya lebih mengutamakan keputusan yang dapat mendidik dengan melakukan pembinaan yang komprehensif terhadap suporter.

4. Mengajak seluruh elemen suporter Indonesia untuk bersatu melawan pihak-pihak yang merusak persepakbolaan Indonesia.

5. Mengajak seluruh elemen bobotoh untuk bersatu dan tetap satu tujuan menyuarakan keadilan dan mengawal Persib untuk menjadi juara.

(Superball.ID/Fitri Asrianggi)

Artikel ini telah tayang di Superball.ID dengan judul: Bobotoh Setuju Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI

Sumber: Super Ball
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved