Kpw BI Solo Sinergi dengan BPR, Optimalkan Uang Layak Edar hingga ke Daerah
Sementara pihaknya mengatakan dari skala nilai 1-16 saat ini kondisi uang pecahan besar yang beredar di bawah KPw BI Solo berada di skala 14
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Bandoe Widiarto berujar hingga triwulan II 2018 uang lusuh atau tidak layak edar sebanyak Rp 334 miliar, yang juga akan dimusnahkan.
"Uang tidak layak edar ini memiliki empat kriteria, yaitu lusuh bisa karena jamur atau yang lain, rusak, cacat, dan uang emisi lama yang sudah tidak berlaku," katanya kepada awak media, Sabtu (20/10/2018).
Sementara pihaknya mengatakan dari skala nilai 1-16 saat ini kondisi uang pecahan besar yang beredar di bawah KPw BI Solo berada di skala 14.
Sedangkan uang pecahan kecil di skala 12.
• Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Ribuan Santri Ikrarkan Jaga NKRI
"Untuk mempertahankan di skala 14 juga tidak mudah, maka dari itu satu di antara upaya untuk mempertahankan dengan menggandeng BPR untuk penukaran uang layak edar," imbuhnya.
Dan hal tersebut juga untuk memudahkan masyarakat khususnya di daerah, yang akses perbankannya masih minim.
Dan melalui BPR lah, yang sekiranya mudah dijangkau masyarakat daerah.
• Murid SMP Islam Al Abidin Solo Galang Dana Rp 19 Juta untuk Korban Gempa dan Tsunami
Di mana lokasinya mayoritas banyak di pedesaan ataupun pasar.
"Sehingga teknisnya, BI melakukan jemput bola melalui kas keliling, dan pihak BPR bisa menyiapkan uang lusuh untuk kemudian ditukarkan ke kas keliling BI," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kepala-perwakilan-bi-solo-bandoe-widiarto_20181020_163727.jpg)