Kanwil DJP Jateng II Catat Capaian Pajak Paling Tinggi di Sukoharjo
Berdasarkan data, dikatakannya, untuk penerimaan pajak tahun berjalan 2018 tumbuh 35,07 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II hingga 12 November 2018 mencapai 70,27 persen, setara dengan Rp 8,8 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu mengatakan pencapaian pajak paling tinggi di wilayah DJP Jateng II yaitu Pratama Sukoharjo, yakni sebesar 72,65 persen.
"Untuk Pratama Sukoharjo dari target Rp1.440.687.427.000 saat ini tercapai Rp1.045.640.868.298," katanya kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/11/2018).
Angka ini tumbuh 7,54 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang tercapai Rp973.259.191.430.
• Naik Lion Air Menuju Kolaka, Suami Nina Zatulini Alami Pengalaman Seram di Udara : Pesawatnya Rusak
Sedangkan untuk pertumbuhan paling tinggi yaitu di Pratama Temanggung.
Berdasarkan data, dikatakannya, untuk penerimaan pajak tahun berjalan 2018 tumbuh 35,07 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Jika pada tahun lalu penerimaan pajak di Pratama Temanggung sebesar Rp 391.825.218.589," katanya.
• Tugas Belum Tuntas, Pasha Ungu Masih Keliling Pantau Daerah Terdampak Bencana Sulawesi Tengah
Sedangkan tahun ini sebesar Rp 529.247.179.243.
"Kenaikan yang cukup tinggi di Pratama Temanggung ini salah satunya karena memasukinya masa panen tembakau yang cukup baik sehingga hal ini mendongkrak penerimaan pajak," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kepala-kanwil-djp-jateng-ii-rida-handanu_20180926_233520.jpg)