Mahfud MD: Jangan Memprovokasi Maulid Nabi dengan Isu Bid'ah, Itu Sudah Kuno dan Tidak Laku
Mahfud MD meminta acara Maulid Nabi tidak diprovokasi dengan isu bid'ah. Isu bid'ah acara Maulid Nabi sudah kuno.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD meminta acara Maulid Nabi tidak diprovokasi dengan isu bid'ah.
Diketahui, beberapa tahun yang lalu santer beberapa golongan yang menyebut bahwa Maulid Nabi adalah bid'ah.
Alasannya karena kegiatan Maulid Nabi tersebut tidak pernah dilakukan di zaman Nabi Muhammad.
Maulid Nabi yang notabene adalah perayaan hari lahir Nabi Muhammad barulah diperingati dan dirayakan pada masa setelah nabi wafat.
Alasan diadakannya acara Maulid Nabi adalah untuk mengingatkan kembali bagaimana kisah perjuangan hidup Nabi Muhammad semenjak lahir hingga akhir hayatnya.
• 5 Keunikan Sekaten, Tradisi untuk Memperingati Maulid Nabi di Keraton Surakarta dan Yogyakarta
Beberapa hal yang dilakukan saat memperingati Maulid Nabi adalah dengan membaca bacaan barzanji, yang berisi doa dan kisah atau riwayat hidup Nabi Muhammad.
Selain itu juga dilakukan beberapa kegiatan seperti, makan makanan bersama di masjid atau musala.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini beranggapan bahwa isu bid'ah acara Maulid Nabi sudah kuno.
Oleh karena itu, sudah tidak laku dan tidak didiskusikan.
Mahfud mengatakan, pihak ormas Muhammadiyah juga tidak lagi mempeributkan isu bid'ah.
Mahfud menambahkan, kini Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sama-sama menghadapi masalah yang lain dan lebih penting. Yakni masalah radikalisme.
"Jangan memprovokasi dgn isu bid'ah. Itu sdh kuno dan tdk laku utk didiskusikan.
Muhammadiyah pun skrang sdh tak lagi ribut dgn isu bid'ah.
Itu tak menarik lagi utk dibahas. NU & Muhammadiyah skrang sama2 menghadapi radikalisme. Isu lain saja, Rezky," kata Mahfud melalui kicauan Twitternya, Selasa (20/11/2018).
• Mahfud MD Ceritakan Pengalaman Masa Kecilnya Merayakan Maulid Nabi dan Berebut Makanan di Masjid
Penjelasan Ulama tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad
Terlepas dari semua tradisi dalam perayaan Maulid Nabi, bagaimana sebetulnya pendapat para ulama terkait perayaan maulid tersebut?
Berikut ini TribunSolo.com rangkum situs Nahdlatul Ulama (Nu Online), beberapa statemen ulama mengenai tradisi Maulid Nabi tersebut.
Ulama Imam Syafii
Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:
هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ
“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.
Dalam kesempatan yang lain, beliau mengatakan:
يُسْتَحَبُّ لَنَا إِظْهَارُ الشُّكْرِ بِمَوْلِدِهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَالْاِجْتِمَاعُ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنْ وُجُوْهِ الْقُرُبَاتِ وَإِظْهَارِ الْمَسَرَّاتِ
“Sunah bagi kami untuk memperlihatkan rasa syukur dengan cara memperingati maulid Rasulullah Saw, berkumpul, membagikan makanan dan beberapa hal lain dari berbagai macam bentuk ibadah dan luapan kegembiraan”.
Ulama Imam Hanafi
Dari kalangan Hanafiyyah, Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:
اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ
“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.
Ulama Imam Maliki
Bahkan setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi Saw, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridla Allah Swt.
Al-Imam Ibnu al-Haj ulama’ dari kalangan madzhab Maliki mengatakan:
مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ
“Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.
• Jelang Kirab Gunungan Grebeg Maulud di Keraton Kasunanan Solo, Pengunjung Dihibur Tarian Tradisional
Ulama Imam Hambali
Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:
فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ
“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.
Bahkan merayakan maulid Nabi bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang efektif untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang terdapat banyak kemunkaran. Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi menegaskan:
إِنَّ الْاِحْتِفَالَ بِذِكْرَى الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ الشَّرِيْفِ أَصْبَحَ وَاجِبَا أَسَاسِيًّا لِمُوَاجَهَةِ مَا اسْتُجِدَّ مِنَ الْاِحْتِفَالَاتِ الضَّارَّةِ فِيْ هَذِهِ الْأَيَّامِ.
“Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siyasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”.
Dari beberapa keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi merayakan Maulid Nabi merupakan bid’ah yang baik (disunahkan), meski tidak pernah dilakukan pada zaman Nabi Muhammad, karena di dalamnya terdapat sisi mengagungkan dan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad.
Bahkan, hukum merayakan maulid bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang paling efektif untuk mengimbangi acara-acara yang membahayakan moral bangsa. (*)