Pemerintah Berencana Menghapus PPnBM, REI Jateng : Tak terlalu berdampak di Jawa Tengah
Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi rencana pemerintah yang ingin menghapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas properti
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi rencana pemerintah yang ingin menghapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas properti.
Pasalnya, kebijakan tersebut diprediksi akan mengerek laju sektor properti yang selama beberapa waktu terakhir lesu.
“Namun memang, wacana kebijakan tersebut sepertinya tidak akan terlalu berdampak banyak di Jawa Tengah," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto kepada wartawan, Sabtu (24/11/2018).
Hal tersebut dikarenakan kriteria properti mewah dengan harga di atas Rp 20 Miliar seperti yang diatur dalam PPnBM sebelumnya dianggap masih minim.
• Sembilan Perguruan Tinggi Berlomba Seni di Unisri Solo
Jadi, lanjutnya di Jawa Tengah tidak terlalu berdampak.
“Jadi kalau kebijakan itu jadi diberlakukan, yang akan banyak merasakan dampaknya ya di kota besar, seperti Jakarta,“ tandasnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai kondisi pasar properti di Jawa Tengah, ia menyebut cukup lesu.
Bahkan capaian penjualan saat pameran tahun ini penurunannya cukup drastis, mencapai 12 persen sendiri.
• 2 Pria di Sampang Madura Duel, Seorang Tewas, Gara-gara Status tentang Pilpres di Facebook
Bisnis properti di tahun ini dianggap cukup lesu dibanding periode sama tahun lalu.
Karena memang minat investasi di sektor properti sangat minim peminat.
"Jadi bukan karena lesunya daya beli," tutupnya. (*)