Tanggapi soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi: Silakan Tanya ke Kapolri
Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tetap mengawal kasus itu melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
TRIBUNSOLO.COM - Pada Minggu (2/12/2018) kemarin tepat 600 hari terjadinya kasus penyerangan kepada salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tetap mengawal kasus itu melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
“Saya terus mendapatkan ‘progress’ kasus ini melalui Kapolri yang sudah bekerja sama dengan KPK, Kompolnas, Ombudsman RI hingga Komnas HAM, silakan tanya ke Kapolri,” ungkap Jokowi saat ditemui di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2018).
• Jokowi Belum Bentuk TGPF, Novel Baswedan Curiga Kasus Penyerangan Dirinya Sengaja Tak Diungkap
Jokowi pun menyerahkan semua lalu lintas informasi kasus itu kepada Kapolri.
“Silakan tanya ke Kapolri,” imbuhnya seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Jokowi juga menyatakan jika Kapolri belum mengatakan membutuhkan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) untuk menyelesaikan kasus ini maka dirinya menyerahkan sepenuhnya penyelesaiannya kepada Kapolri.
“Kalau Kapolri belum menyampaikan seperti itu kepada saya maka silakan tanya ke Kapolri,” pungkasnya. (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "600 Hari Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Tanyakan ke Kapolri"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/novel-baswedan_20180222_161112.jpg)