Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Tegaskan Kerja KPK Tanpa Pandang Bulu: Parpol Mana yang Tak Disentuh KPK?

Mahfud MD mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tebang pilih dalam memberantas koruptor.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. 

Catatan kelima, Mahfud MD meminta untuk memperjuangkan kedaulatan dan tegaknya hukum dan keadilan.

Disebutkan oleh Mahfud MD, pada zaman dahulu, seorang nasionalis atau patriot mengekspresikan kecintaannya kepada tanah air dengan ikut perang melawan penjajah.

Namun saat ini, basis nasionalisme tak lagi tentang perang dan diganti dengan hukum dan keadilan.

Oleh karena itu, menurut Mahfud, jika ingin Indonesia selamat, maka tegakkanlah hukum dan keadilan.

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Orang Jepang tentang Demokrasi Indonesia yang Berjalan Mundur

Catatan Mahfud ini disampaikan melalui kicauan Twitternya di bawah ini.

"HAI warga bangsa pembela ranah air. Hr ini adl Hari Anti Korupsi Sedunia.

Mari, melalui @KPK_RI kita ucapkan Selamat Hari Anti Korupsi.

Kita dukung dan dorong KPK utk istiqamah memberantas korupsi tanpa pandang bulu spt selama ini, menindak siapa pun dan dari partai mana pun," kicau Mahfud, Minggu (9/12/2018).

"(HAK-1) Tulus demi bangsa dan negara, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAK) hari ini, mari kita dukung @KPK_RI untuk terus memburu koruptor.

Kehadiran KPK memberi optimisme bahwa bangsa Indonesia anti korupsi dan negara punya lembaga yg bisa diandalkan."

"(HAK-2) Banyak yang kecewa krn indeks persepsi korupsi (ipk) kita scr internasional sangat rendah.

Pd 1998 ipk kita 20 dan merambat naik bagai siput menjadi hny 34 pd thn 2014 serta hanya naik 3 menjadi 37 pd thn 2017.

Untungnya ada KPK. Mnrt sy, kalau tdk ada KPK bs lbh jelek."

"(HAK-3) KPK tentu pny kekurangan krn keterbatasan tenaga & dana.

Tapi KPK sdh bekerja habis2an dgn prestasi yg cukup bagus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved