Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Tegaskan Kerja KPK Tanpa Pandang Bulu: Parpol Mana yang Tak Disentuh KPK?

Mahfud MD mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tebang pilih dalam memberantas koruptor.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. 

KPK independen dan tdk pandang bulu.

Tdk ada parpol yg bs mendiktenya, koruptor dari parpol mana pun ditindak.

Pemerintah dan DPR jg tak bs mengintervensi."

"(HAK-4) Saat revolusi kemerdekaan menjaga eksistensi Indonesia relatif mudah krn musuh kita jelas "bangsa asing".

Tp, kata Bung Hatta, perjuangan skrng ini jauh lbh berat krn yang hrs dihadapi adl teman (orang) kita sendiri.

Tepatnya, musuh kita skrng adl pejabat2 kita yg korup."

"(HAK-5) Nasionalisme dan patriotisme kita zaman dulu bisa diekspresikan dengan perang konvensional melawan bangsa lain, tapi basis nasionalisme kita skrng hrs diganti dgn hukum & keadilan.

Siapa pun yg ingin Indonesia selamat: berjuanglah menegakkan hukum & keadilan. Ayo @KPK_RI," pungkas catatan Mahfud MD.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved