Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Tergabung dalam Gerakan Golfud 'Golongan Mahfud', Mahfud MD Mengajak untuk Tidak Golput

Mahfud MD menyebut adanya gerakan yang bernama Golfud, yang artinya adalah golongan Mahfud. Ke mana arah gerakan Golfud ini?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, SH, SU, mengisi tausiyah dalam Tablig Akbar Rayonisasi di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Jumat (22/6/2018) malam. 

TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD kerap menyuarakan gerakan anti golput (golongan putih) menghadapi Pemilu.

Diketahui golput artinya adalah tidak menggunakan hak pilih kita di Pemilu.

Alasan orang golput pun bermacam-macam.

Ada yang merasa tidak ada calon yang pantas untuk dipilih hingga alasan karena malas berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mahfud MD Tegaskan Kerja KPK Tanpa Pandang Bulu: Parpol Mana yang Tak Disentuh KPK?

Apapun alasannya, Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak golput.

"Eggak boleh golput karena alasan 'saya mau golput karena nggak ada calon yang bagus baik Presiden dan DPR', jangan," sebagaimana kata Mahfud saat memberi pembekalan kepada para calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia di Jakarta, Senin (20/8/2018) silam, dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

"Kita memilih ini bukan untuk memilih yang bagus betul, tapi menghindari orang jahat untuk pimpin negara," sambung dia.

Hal yang sama kini diungkapkan oleh Mahfud MD melalui kicauan Twitternya tatkala menanggapi netizen yang mengaku akan golput.

Daripada menjadi golput, Mahfud MD menyarankan untuk menjadi golfud.

Golfud adalah golongan Mahfud.

Namun bukan berarti golongan Mahfud harus memilih nama Mahfud MD di Pemilu.

Karena sebagaimana diketahui, Mahfud MD tidak ikut mencalonkan diri di eksekutif maupun legislatif Pemilu 2019. Sehingga kita tidak bisa memilihnya di bilik TPS.

Peringati Hari HAM, Mahfud MD Ungkapkan Peran Agama dalam Menegakkan HAM Melalui Kisah Nabi Muhammad

Golongan Mahfud ini mengajak masyarakat untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih di Pemilu.

Golfud ini diinisiasi oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsyari.

Tujuan dari adanya golfud ini adalah mengajak masyarakat untuk memilih calon yang baik.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved