Debat Soal Freeport Rizal Ramli VS Mahfud MD Berlanjut, Rizal Sebut Perlu Pendekatan Out of the Box
Rizal Ramli dan Mahfud MD kembali beradu argumen soal Freeport. Rizal menyebut perlu pendekatan 'out of the box'. Mahfud pun setuju akan hal itu.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dan Pakar Ekonomi Indonesia, Rizal Ramli terlibat debat seru di media sosial.
Salah satu hal yang mereka bahas terkait pengembilalihan PT Freeport yang dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, Mahfud MD melalui cuitan di Twitternya menjelaskan bagaimana runtutan cerita Freeport bisa bercokol di Indonesia.
Mahfud MD menerangkan, pada awal Orde Baru (Orba) Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi.
Sehingga pemerintah perlu investasi besar untuk menstabilkan keadaan.
Sayangnya, pada waktu itu, hukum yang mengatur tentang pengololaan Sumber Daya Alam (SDA) belum ada.
Hingga akhirnya di tahun 1967 pemerintah Indonesia mengizinkan Freeport untuk menambang emas dengan sistem Kontrak Karya (KK).
Penerapan sistem inilah yang menjadi sumber masalah berikutnya.
Pernyataan Mahfud itu lantas mendapat tanggapan dari Rizal Ramli.
Rizal Ramli menilai Mahfud hanya bercerita dari luar dan hanya normatif saja.
Padahal, menurutnya, ada pejabat Freeport yang menyogok seorang menteri di Indonesia.
"Sahabat saya Pak @mohmahfudmd hanya lihat dari luar dan secara normatif.
Kontrak Kedua Freeport 1991 cacat hukum, krn ada penyogokan thd Mentri Pertambangan Indonesia," kicau Rizal Ramli.
Kicauan Rizal Ramli tersebut sontak mendapat tanggapan dari Mahfud MD.
Mahfud MD membenarkan jika dirinya hanya berbicara normatif dan mengambil nilai normanya saja.
Mahfud MD kemudian menyinggung Rizal Ramli yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan namun tidak turut menyelesaikan kasus dugaan penyogokan tersebut.
Namun Mahfud MD memahami bahwa kondisinya tak semudah yang dibayangkan untuk dengan mudahnya menyelesaikan sebuah kasus.
"Sahabat sy Pak RR betul, sy berbicara normanya. Krn disitulah simpul problemnya.
Tp Pak RR kan pernah di posisi penting. Kalau tahu ada cacat hukum atau penyogokan saat itu, mengapa saat Anda jd menkeu tak anda selesaikan?
Jawabannya, tentu, krn masalahnya tak semudah itu," kicau Mahfud MD membalas Rizal Ramli.
Menjawab tanggapan Mahfud MD, Rizal Ramli yang pernah menjadi Menteri Keuangan di Era Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa CEO Freeport pada masa itu, yakni James Moffet telah mengaku bersalah dan bersedia membayar uang daripada masuk penjara.
"Sahabat saya Pak @mohmahfudmd mungkin lupa 3 bulan kemudian Gus Dur diganti.
CEO James Moffett sudah ngaku salah, makanya bersedia bayar $5M daripada masuk penjara krn menyogok pejabat RI," balas Rizal Ramli.
Kini, Rizal Ramli dan Mahfud MD kembali beradu argumen.
Pada cuitannya di Twitter, Selasa (25/12/2018), Rizal Ramli menyebut pendekatan normatif dan prosedural yang disebutkan Mahfud membuat Indonesia sering kalah dalam penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum pada tingkat internasional atau disebut arbitrase.
Itulah mengapa Rizal Ramli mengusulkan bahwa perlu adanya pendekatan 'out of the box'.
Ia juga mencontohkan sebuah artikel yang berisi tentang cara 'out of the box' yang ia gunakan hingga menguntungkan negara hingga 50 juta USD.
"Sahabat saya Pak @mohmahfudmd ,, pendekatan normatif dan prosedural membuat Inronesia sering kalah dalam pertikaian & arbitrase internasional.
Itulah mengapa diperlukan pendekatan out-of-the-box seperti contoh ini: “Rizal Ramli: Renegosiasi Utang dgn@Asing Untungkan RI US$50M”," cuit Rizal Ramli.
Pernyataan Rizal itu pun disambut baik oleh Mahfud MD.
Mahfud membenarkan pernyataan Rizal Ramli dan setuju dengan pendapatnya itu.
Namun dijelaskan oleh Mahfud bahwa ia berbicara tentang yang mungkin berdasarkan hukum, bukan yang diinginkan secara ideal.
Menurut Mahfud, siapa pun yang memerintah kedepannya harus berhati-hati dalam membuat kebijakan dan kontrak.
Hal itu penting karena yang dipertaruhkan adalah hak-hak generasi penerus.
"Boleh juga tuh Pak RR. Setuju banget.
Tapi saya bicara "yang mungkin" berdasar hukum; bukan bicara "yang diinginkan" secara ideal.
Yg pokok, ke depannya, siapapun yg memerintah hrs ber-hati2 dlm membuat kebijakan dan kontrak.
Yang dipertaruhkan adl hak2 generasi penerus," balas Mahfud.
Gunakan Cara 'Out of the Box', Rizal Ramli Selamatkan Uang Negara 50 Juta USD
Rizal Ramli mengakui pernah menyelamatkan uang negara sebesar 50 juta USD.
Hal itu dilakukannya saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) pada tahun 2000 sampai 2001.
Rizal mengisahkan waktu itu pemerintahan Habibie, via Dirut PLN Andi Satria mengajukan salah satu kontraktor PPP ke arbitrase internasional.
Rizal mengatakan pemenang Nobel, Prof Joseph sempat menemui dirinya agar segala klausal arbitrase tak dimasukkan dalam RUU Investasi.
Namun sayang tidak di follow up.
Oleh karena itu, Rizal mencoba menggunakan cara ‘out of the box’ dan tak menggunakan jalur arbitrase.
Rizal Ramli lebih memilih mengundang kawannya dari Wall Street Journal, sebuah koran bisnis paling berpengaruh di dunia.
Ia pun menjelaskan praktik KKN perusahaan-perusahaan Multi-Nasional hingga ulasan itu ditampilkan Wall Street Journal selama tiga hari berturut-turut dan menyebabkan bos-bos perusahaan asing melakukan renegosiasi dengan Rizal Ramli.
Dan hasilnya, beban utang negara berhasil berkurang 50 juta USD, dari 85 juta USD menjadi 35 juta USD.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)