PJBL PLTSa Putri Cempo Solo Ditandatangani Jumat Pekan Ini
Rencananya penandatanganan dilakukan di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jumat (28/12/2018) siang
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PJBL) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) akan dilakukan pekan ini.
Rencananya penandatanganan dilakukan di Rumah Dinas Loji Gandrung, Jumat (28/12/2018) siang.
"PJBLnya ditandatangani Jumat besok di Loji Gandrung," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Wardhani Poerbowidjojo di Balai Kota Solo , Rabu (26/12/2018)
Dhani menambahkan, penandatanganan perjanjian juga mengundang kota lain yang mengembangkan PLTSa.
• Usai Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019, PT KAI Fokus Benahi Area Parkir Stasiun Solo Balapan
PJBL tersebut menjadi dasar bagi investor untuk melangkah dalam proyek PLTSa.
Menurut aturan Kementerian ESDM, PT PLN Persero akan membeli listrik PLTS Solo 13,35 sen dollar AS per KwH.
Aturan mengenai PJBL tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Aturan itu sekaligus merevisi penjualan listrik PLTS yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 44/2015 sebesar 18,77 sen dollar AS per KwH.
• BMKG Belum Bisa Pastikan Penyebab Suara Dentuman Misterius di Bengkulu
Berdasarkan Perpres 35/2018, Pemerintah menginstruksikan percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Ada di 12 daerah di Indonesia yang ditunjuk melaksanakan program tersebut, termasuk Solo.
12 daerah tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, dan Kota Surabaya.
Kemudian Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/petugas-tengah-melakukan-penyaringan-di-iplt-putri-cempo_20180725_152342.jpg)