Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ucapkan Selamat atas Pemberhentian Said Didu, Fadli Zon: Dipecat Itu Berkah, Bukan Musibah

Kata Fadli Zon lagi, dipecat malah menjadi berkah bagi Said Didu bukan lagi musibah. Ini alasannya.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
TWITTER.COM @saididu dan KOMPAS TV
Kolase foto Fadli Zon dan Said Didu. 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil ketua DPR RI, Fadli Zon, justru memberikan ucapan selamat kepada Said Didu yang baru saja diberhentikan sebagai komisaris BUMN.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon lewat akun Twitternya.

Sebelumnya Said Didu mengaku jika ia merasa tak keberatan kehilangan jabatan strategis.

Sebab menurut ia, lebih baik mempertahankan integritas ketimbang jadi penjilat demi 100 jabatan.

Pernyataan itu diungkapkan Said Didu saat membalas cuitan seorang warganet.

"Betul, saya lbh baik kehilangan 100 jabatan daripada kehilangan 1 nilai integritas dan kemerdekaan bersuara," tulis Muhammad Said Didu lewat akun @saididu, Jumat (28/12/2018).

Cuitan Said Didu rupanya cukup menarik perhatian Fadli Zon.

Ia mengapresiasi langkah Said Didu yang dianggapnya berani menyampaikan kebenaran.

Kata Fadli Zon lagi, dipecat malah menjadi berkah bagi Said Didu bukan lagi musibah.

"Bang @saididu sy ucapkan selamat atas keberanian menyampaikan kebenaran. Di”pecat” oleh #rezimsontoloyo adalah berkah bukan musibah. Sekali lg selamat," tulis Fadli melalui akun @fadlizon.

Diketahui, dalam rapat pemberhentian, Said Didu dianggap sudah tak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham.

Pemberhentian itu terhitung sejak rapat ditutup, Jumat (28/12/2018).

Sebelum diberhentikan pada rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB di Jakarta itu Said Didu mulanya menjabat komisaris di emiten.

Selain Said Didu, ada pula nama yang tak lagi menduduki jabatan komisaris seperti Purnomo Sinar Hadi dan Johan O. Silalahi.

PT Bukit Asam menyatakan mengukuhkan pemberhentian Purnomo dengan hormat sebagai komisaris terhitung sejak yang bersangkutan diangkat menjadi Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tertanggal 13 Desember 2018.

Sementara itu, Johan disebut telah mengundurkan diri secara tertulis pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN, dengan tembusan Deputi Menteri BUMN, Direktur Utama (Dirut) Holding PT Inalum (Persero), Komisaris Utama (Komut) Bukit Asam, dan Dirut Bukit Asam.

Untuk penggantinya, Perseroan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai komisaris independen menggantikan Johan O Silalahi serta mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu.

Said Didu pun sempat mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya lewat sebuah kelakar.

Dikutip TribunSolo.com dari TribunWow.com, menurut Said Didu, baru kali ini ada pemberhentian komisaris BUMN yang menggunakan alasan tidak sejalan dengan Menteri BUMN, dan bukan alasan kinerja.

Terlebih, alasan tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Baru kali ini pemberhentian komisaris BUMN (saya) menggunakan alasan TIDAK SEJALAN dengan Menteri BUMN - bukan alasan kinerja - dan diumumkan dalam RUPSLB.

Mungkin karena mereka tahu saya fans City," tulis Said Didu.

Namun, Said Didu mengatakan bahwa dia justru merasa terhormat karena diberhentikan secara tehormat yakni dengan RUPS.

Lalu, ia mengatakan bahwa alasan lain pemberhentian dirinya adalah soal dirinya yang dianggap tak sejalan dengan Menteri BUMN yang merupakan pemilik saham pekerjaannya.

"Hari Ini saya merasa terhormat karena :

1) dilakukan RUPS Luar Bisa PPTBA dg agenda tunggal memberhentikan saya, dan

2) alasan pemberhentian saya krn dianggap TIDAK SEJALAN dengan pemilik saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," tulis Said Didu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved