Polisi Sebut Terduga Pemesan Vanessa Angel Pengusaha Berinisial R dan Usianya 45 Tahun
AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.
Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA yang sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
• Vanessa Angel Lega Bisa Pulang dari Mapolda Jatim Bersama Jane Shalimar
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah."
"Bukan (pengusaha media online)."
"Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya."
"Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
• Vanessa Angel Dilepaskan dari Mapolda Jawa Timur Minggu (6/1/2019) Sore
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin."
"Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA dilakukan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.
• Kata Manajer soal Kabar Tarif Kencan Vanessa Angel yang Mencapai Rp 80 Juta
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.