Jawab Sindiran Andi Arief Soal Penikmat Demokrasi, Mahfud MD Justru Sentil Kaum Milenial
Mahfud MD menanggapi pernyataan Andi Arief yang menyebutnya penikmat demokrasi.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Melalui cuitan di akun Twitternya, Mahfud menampik anggapan Andi Arief dengan menyertakan dasar hukum pada pendapatnya.
Menurutnya, semua itu sudah tertuang dalam UU No. 8 Tahun 2011.
Di mana Undang-undang tersebut dibuat ketika Partai Demokrat berkuasa.
Mahfud pun menyebut bahwa Undang-undang itu ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjabat sebagai presiden.
Ia lantas menanyakan kembali ke Andi Arief apakah hal itu berbahaya.
"Loh, ini kan ketentuan UU No. 8 Tahun 2011.
UU itu dibuat ketika Partai Demokrat menguasai Legislatif dan Eksekutif.
Yg mengundangkan dan menandatangani UU itu Presiden SBY.
Itu berbahaya, ya?
Kalau bgt bs dibilang yg membuat bahaya ya, Pak Anu....
Sampaikan kpd beliau dong," tulis Mahfud, menanggapi cuitan Andi Arief.
• Besok, Andi Arief Akan Laporkan 200 Lebih Akun Twitter ke Bareskrim Polri
Tak cukup sampai disitu, Mahfud kembali menanggapi sindiran Andi Arief dan menyentil kaum milenial.
Baru-baru ini, Mahfud mengaku bertemu dengan anak-anak milenial.
Mahfud pun meminta mereka untuk menikmati demokrasi untuk memanusiakan kemanusiaan.
Di akhir wejangannya untuk anak muda, Mahfud justru berkelakar dan menyebut dirinya juga menikmati demokrasi meski tak ikut memperjuangkan demokrasi.