Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kuasa Hukum Novel Baswedan Sebut Tim Gabungan Hanya Akan 'Zero Hasil'

Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Haris Azhar, pesimistis kasus penyerangan Novel akan dapat dituntuntaskan tim gabungan bentukan Polri.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Haris Azhar, dalam sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Dia juga dikenal sebagai pegiat isu Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Haris Azhar, pesimistis kasus penyerangan yang dialami Novel akan dapat dituntaskan melalui pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan  oleh Polri.

Sebab, Haris menilai Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan tersebut tidak jauh berbeda dari tim penyidik di internal Polri.

"Sayangnya, (Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan) ini tidak cukup," ujar Haris kepada Kompas.com, Sabtu (12/1/2019), dan dikutip TribunSolo.com.

"Ini mirip dengan tim-tim sebelumnya, dominan polisi," kata pria yang juga dikenal sebagai pegiat isu Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini. 

Polri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut Kasus Novel Baswedan

"Justru kan selama ini tim yang seperti ini yang sudah dapat stempel zero hasil," katanya menegaskan.

Adapun menurut salinan surat tugas Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang.

Sebanyak 53 orang berasal dari Polri, dua orang pakar, satu akademisi, satu orang dari unsur organisasi masyarakat sipil, satu orang Komisioner Kompolnas, dua orang mantan Komisioner Komnas HAM, dan lima orang dari unsur KPK.

"Memang ada nama-nama baru. Hendardi, Ifdhal Kasim, Nurkholis dan Poengky," kata Haris Azhar.

Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan: Kombinasi Perwira Tinggi Polri, KPK dan Lintas Profesi

"Tapi ini tim nama-nama sisipan saja dalam 'rumah lama' yang tidak pernah berbuah kerja," kata Haris.

Selain itu, lanjut Haris, pembentukan tim gabungan tidak sesuai dengan keinginan tim kuasa hukum dan unsur masyarakat sipil.

Mereka menginginkan pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bertanggungjawab langsung ke presiden.

"Dengan kata lain, ini bukan TGPF," ucap Haris Azhar.

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pemenggal Kepala di Kalimantan Selatan, Usianya Ternyata Baru 19 Tahun

"Kenapa TGPF? (Kalau TGPF) dia lapornya ke Presiden, supaya punya kekuatan."

"Dan Presiden bisa meminta Kapolri, kemudian bekerja dengan cara yang tepat sesuai temuan TGPF," ucap Haris.

"Tim ini hanya ada sedikit tambahan pemanis."

"Seolah merespons laporan Komnas HAM."

Novel Baswedan Berharap Jokowi Desak Polri Ungkap Kasus Teror ke KPK

"Lihat saja nanti hasilnya, paling menyalahkan Novel lagi yang difitnah tidak mau kooperatif untuk diperiksa," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan, pembentukan tim bertujuan mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Debat Pilpres 2019 Perdana, Prabowo-Sandiaga Akan Angkat Isu Kasus Novel Baswedan

Dalam surat itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019. (Kompas.comKristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Pesimistis Kasus Novel Tuntas Melalui Tim Gabungan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved