Tabligh Akbar PA 212 di Solo
Panitia Dilarang Dirikan Panggung Tausyiah, Tabligh Akbar PA 212 di Solo Berlangsung Lancar
Tabligh akbar PA 212 Solo Raya yang bertema 'Putihkan Solo Kibarkan Bendera Tauhid' berlangsung damai.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tabligh akbar PA 212 Solo Raya yang bertema 'Putihkan Solo Kibarkan Bendera Tauhid' pada Minggu (13/1/2019) pagi, berlangsung damai.
Ribuan peserta tidak hanya dari Solo Raya, namun dari luar juga tampak membaur dalam helatan tersebut.
Pantauan TribunSolo.com, beberapa insiden kecil turut mewarnai, satu di antaranya dibatalkannya rencana pendirian panggung untuk tausyiah para ulama yang dihadirkan.
Dikarenakan tidak diizinkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

• Antisipasi Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Jateng Pantau Tabligh Akbar PA 212 di Gladag Solo
Endro Sudarsono, Humas Panitia Tabligh Akbar 212 Solo Raya, mengklaim pendirian panggung tersebut tepatnya di lokasi barat patung Slamet Riyadi bukanlah termasuk dalam zona larangan penyampaian pendapat dimuka umum.
Di mana dikuatkan dengan undang-undang no 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di muka umum,
"Pelarangan pendirian panggung disebutkan Agus Sis anggota Satpol PP Solo karena melanggar Perda no 1 tahun 2013 tentang Perhubungan," katanya.
Sementara panitia beranggapan, untuk Tabligh Akbar di Gladag cukup pemberitahuan tertulis kepada Polri dan prosedur inipun sudah dilakukan ke Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, Polda Jateng, Dishubkominfo dan Kesbangpol Solo.
• Hadiri Tabligh Akbar PA 212 di Gladag Solo, Amien Rais: Saya Lihat Tanda-tanda dari Langit
Meski demikian, kegiatan tabligh akbar tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan panggung mobil komando.
Dan keseluruhan berjalan lancar dan damai, dan rampung pukul 10.00 WIB.
Dipantau Bawaslu
Demi mengantisipasi adanya kegiatan berbalut politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jateng memantau kegiatan Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212, Minggu (13/1/2019) siang.
"Untuk melihat adanya pelanggaran di kegiatan, pasca kegiatan ini kita kumpulkan nantinya," kata Ketua bawaslu Provinsi Jateng, Fajar Saka, Minggu (13/1/2019) siang.
Bawaslu sendiri mengerahkan tim untuk memantau Tabligh Akbar tersebut.