Abu Bakar Baasyir Dibebaskan
Komentar Menohok Fahri Hamzah Soal Aksi Jokowi Pangkas Rambut hingga Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Fahri Hamzah menyindir Presiden Joko Widodo perihal pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang akan dikaji ulang.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan komentar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui akun Twitter-nya, Fahri Hamzah menyindir aksi Jokowi memangkas rambut di Garut beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, rupanya Fahri juga menyangkutpautkan aksi Jokowi itu dengan wacana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Mau cukur rambut gak jadi,
Mau saya kaji ulang....," cuit Fahri Hamzah disertai emoji tertawa.
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan segera bebas.
Kabar tersebut berawal dari pernyataan kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, Sabtu (19/1/2019), bahwa Abu Bakar Ba'asyir rencananya akan dibebaskan pada minggu ini.
Abu Bakar Baasyir bebas melalui kebijakan Presiden Joko Widodo dengan syarat yang ditiadakan.
"Statusnya bebas tanpa syarat," ujar Yusril di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jl Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Namun, rupanya pemerintah masih menimbang ulang soal pembebasan Ba'asyir tersebut.
Pada Senin (21/1/2019) petang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek.
"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya.
Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dilansir dari Kompas.com.
Keluarga Ba'asyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017.
Alasannya, Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh.