BTP Alias Ahok Bebas
Ahok Bebas Hari Ini, Ma'ruf Amin: Dia Berhak Memperoleh Kebebasan
Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengomentari terkait bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (24/1/2019).
TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengomentari terkait bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (24/1/2019).
Menurut Ma'ruf Amin, bebasnya Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama adalah hal yang wajar karena hal tersebut sudah menjadi haknya.
"Sebagai warga negara dan sudah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan, saya kira dia berhak memperoleh kebebasan," ujarnya usai konsolidasi Kiai Madura dan Tapal Kuda di Hotel JW Mariot, Jalan Embong Malang, Surabaya, Kamis (24/1/2019).
Mantan Ketua MUI ini juga mengimbau agar masyarakat memperlakukan Ahok sama dengan sebagaimana warga yang lain.
• Pengamat Politik Sarankan Ahok alias BTP Tak Buru-buru Gabung Parpol
"Yang juga mungkin pernah mengalami seperti ahok di hukum berapa lama, kalau sudah pulang ya harus kita perlakukan sebagai warga negara yang baik," lanjutnya.
Ma'ruf Amin sendiri saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menjadi saksi dalam persidangan Ahok atas kasus penistaan agama.
Ma'ruf menjelaskan ucapan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu telah menodai ayat suci dan merendahkan ulama.
Atas kasus tersebut Ahok divonis dengan hukuman 2 tahun penjara.
Dan selama menjalani masa hukuman, ia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari. (Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah dipublikasikan TribunJatim.com dengan judul: Reaksi Ma’ruf Amin Soal Bebasnya Ahok Hari Ini: Dia Berhak Memperoleh Kebebasan