KPK OTT di Lampung
Soal OTT di Lampung, Bupati Mesuji Khamami Diperiksa di Polda Lampung
KPK menangkap Bupati Mesuji Khamami dan sejumlah pihak swasta. Khamami, ditangkap terkait kasus suap di proyek infastruktur.
TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Lampung.
Kali ini, KPK menangkap Bupati Mesuji Khamami dan sejumlah pihak swasta.
Khamami, ditangkap terkait kasus suap di proyek infastruktur.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejumlah orang yang terkena OTT sempat diperiksa di Mapolda Lampung, sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019).
Pihak swasta berinisial AS, (diduga rekanan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji) dibawa ke luar Polda Lampung sekitar pukul 03.30 WIB.
AS dibawa keluar setelah diperiksa sekitar enam jam.
Khamami merupakan bupati yang telah menjabat dua periode.
Dia pertama kali terpilih sebagai bupati periode 2012-2017.
Dia kembali terpilih sebagai bupati periode kedua, yakni selama periode 2017-2022.
Adapun Khamami tidak dibawa dan diperiksa di Polda Lampung.
Dia diperiksa di Markas Besar Polres Mesuji.
Hingga Kamis, belum ada pejabat Polda Lampung yang dapat dikonfirmasi terkait OTT tersebut.
Di Jakarta, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT KPK terhadap Bupati Mesuji.
Kegiatan tangkap tangan dilakukan malam ini hingga dini hari di tiga tempat, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
KPK mengamankan delapan orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta.