Tolak Remisi untuk Pembunuh Jurnalis, AJI Solo dan PPMI Solo Aksi Galang Tanda Tangan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo dan PPMI Solo mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Junianto Setyadi
Selain mendesak Presiden mencabut Kepres No. 29/2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara, AJI dan PPMI juga mendesak aparat hukum mengungkap kasus-kasus pembunuhan terhadap jurnalis.
• Arab Saudi Akui Jurnalis Jamal Khashoggi Tewas di Gedung Konsulat Saudi di Istanbul Turki
Kasus-kasus itu antara lain kasus pembunuhan Fuad M Syarifuddin (Udin), wartawan Harian Bernas Yogya (1996), pembunuhan Herliyanto, wartawan lepas harian Radar Surabaya (2006), kematian Ardiansyah Matrais, wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010), dan kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan, wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010).
"Kami dari para anggota pers mahasiswa di Solo juga mendesak pencabutan remisi tersebut. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga kebebasan pers," kata Ketua PPMI Dewan Kota Surakarta, Taufik Nandito. (*)