Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

Sampaikan Dukungan untuk Ahmad Dhani, Fauzi Baadila : Tidak Ada Kata-kata Padam!

Penyanyi Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun penjara

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Fauzi Baadila 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyanyi Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang, iya ditahan," ujar Ali.

Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/1/2019). (KOMPAS.COM/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan.

Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAT, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.

Dalam dakwaan jaksa, ada tiga twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari - Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kicauan-kicauan Dhani itu diunggah seorang admin, Suryopratomo Bimo.

Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.

Sementara Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga twit yang diperkarakan, yakni twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017.

Ia membantah menulis dua twit lainnya yang diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.

Ahmad Dhani setelah menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) sore. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Dipenjara, Bagaimana Nasib Pencalegannya?, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/29/ahmad-dhani-dipenjara-bagaimana-nasib-pencalegannya.
Penulis: Danang Triatmojo 
Editor: Malvyandie Haryadi
Ahmad Dhani setelah menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) sore. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Dipenjara, Bagaimana Nasib Pencalegannya?, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/29/ahmad-dhani-dipenjara-bagaimana-nasib-pencalegannya. Penulis: Danang Triatmojo Editor: Malvyandie Haryadi (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Usai putusan tersebut, mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso mengunggah dukungan moral kepada Dhani.

Ia mengunggah foto dirinya bersama rekannya tersebut.

Lewat Insta Story, ia pun menulis kalimat singkat.

"Hadapi dengan senyuman," tulisnya.

Ari Lasso bersama Ahmad Dhani
Ari Lasso bersama Ahmad Dhani (Instagram)

Sementara, gitaris Dewa 19, Andra Ramadhan menunjukkan dukungan yang sama.

Ia mengunggah video di akun Instagramnya.

Di dalam caption, ia menuliskan bahwa dirinya akan mendedikasikan konser berikutnya untuk Dhani.

Seperti diketahui, bersama Once, Ari Lasso, Yuke Sampurna, Tyo Nugros, Andra dan Agung Yudha, Ahmad Dhani berencana menggelar konser bertajuk Dewa 19 feat Ari Lasso dan Once Mekel Reunion Live in Malaysia di Stadium Malawati, Shah Alam, Malaysia pada 2 Februari 2019 nanti.

"Be STRONG and be YOURSELF, won’t be the same without you"

"Show must go on and will become a tribute concert for you !!"

Tak hanya personel Dewa 19, aktor Fauzi Baadila pun memberikan dukungannya kepada Dhani.

Ia mengunggah foto dirinya bersama Dhani.

fauzibaadilla__
instagram.com/fauzibaadilla__

Foto tersebut diambil beberapa waktu lalu saat keduanya dirias ala pantomim untuk kebutuhan video klip.

"Tidak ada kata2 PADAM .. TIDAK ADA," tulis Fauzi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved