Kasus Hukum Ahmad Dhani
Tak Hadir Temani Ahmad Dhani di Persidangan, El Rumi Tulis Pesan Khusus untuk Ayahnya dari London
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. El Rumi mengunggah foto masa kecil dan menuliskan pesan khusus untuk ayahnya langsung dari London.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Musisi Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Usai putusan tersebut, putranya, El Rumi mengunggah foto bersama sang ayah dan menuliskan kalimat dukungan.
Anak kedua Ahmad Dhani bersama Maia Estianty itu tampak mengunggah foto lawas dirinya bersama sang ayah.
Pada unggahannya tersebut, El menuliskan pesan khusus untuk ayahnya langsung dari London.
• Seusai Jenguk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Mulan Jameela Unggah Foto Bareng Suami dan Tulis Doa
Seperti diketahui, El saat ini tengah menempuh pendidikan di London, sehingga ia tidak bisa hadir menemani sang ayah di persidangan.
Sementara kedua saudaranya, Al Ghazali dan Dul Jaelani tampak hadir mendampingi Ahmad Dhani.
El Rumi meminta ayahnya untuk menghadapi semua masalah yang dihadapi dengan senyuman.
Ia juga berharap Ahmad Dhani bisa kuat dan menjadi diri sendiri.
• Dahnil Anzar Sarankan Debat Pilpres 2019 Selanjutnya Tak Perlu Diberi Kisi-kisi
Karena apa pun itu biarlah Tuhan yang menilai.
"Hadapi dengan Senyuman.
Be STRONG and keep being YOU, Dad!
@ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai.
Sending LOVE from London," tulis El Rumi, Senin (28/1/2019) malam.
• Ahmad Dhani Akan Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang Bersama 300 Napi Selama 3 sampai 7 Hari
Sama halnya dengan El, Dul Jaelani yang turut mendampingi ayahnya juga menyampaikan dukungannya.
Melalui akun Instagramnya, putra bungsu Ahmad Dhani dengan Maia Estianty itu mengunggah foto sungai dengan pepohonan di samping kanan dan kirinya.
Ia meminta ayahnya untuk tetap kuat dan tidak jadi penindas.
"Haruslah Kuat.
Jangan jadi lembek. Namun,
JANGAN JADI SANG PENINDAS.
#TiadaTuhanSelainAllah," tulis Dul Jaelani, tak lama setelah El mengunggah foto bersama Ahmad Dhani.
• Sandiaga Tanggapi Vonis Ahmad Dhani: Jangan Hukum Digunakan untuk Memukul Lawan
Diberitakan sebelumnya oleh TribunSolo.com, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani, musisi yang juga politikus.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Penjara, Gitaris Dewa 19 Bakal Persembahkan Konser untuk Sang Sahabat
Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan.
Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)