Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mandala Shoji Buron Usai Divonis 3 Bulan Penjara, Postingan Terakhirnya di IG jadi Sorotan

Kasus pembagian kupon umroh ini menjerat Mandala dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Putradi Pamungkas
Tribunnews
Mandala Shoji 

"Saya niat ke partai untuk melakukan kebaikan,"

"tapi ternyata Panwas tidak mengkroscek kebenaran dan mengambil kesimpulan seenaknya,"

"dia nggak tahu, kejadiannya nggak tau sama sekali," ujar Mandala kepada awak media.

Mandala Shoji Buron, Postingan di Instagram Ramai Komentar

Presenter yang dikenal dari acara reality show Termehek-Mehek ini, dikabarkan belum menjalani vonis hukuman yang diterimanya.

Pitra Romadoni Nasution, Kuasa hukum dari Lucky Andriani, menyebut Mandala kini jadi buronan.

Ketika menggelar konferensi pers di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019) kemarin, Pitra menyebut Mandala sedang dicari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Kita enggak mau jadi buroban. Kita kooperatif, kita hadir."

"Mandala jadi buronan Kejari Jakarta Pusat."

"Mereka akan jemput paksa. Mereka saat ini sedang mencari Mandala Putra," ujar Pitra.

Pihak jaksa beserta tim penyidik dari kepolisian dan Bawaslu di Sentra Gakkumdu Jakarta Pusat telah berupaya melacak Mandala.

Keberadaan Mandala telah terlacak dan akan segera dijemput paksa untuk diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Sedangkan Lucky Andriani sekarang sudah mendekam di dalam penjara untuk menjalani hukumannya.

Dilihat TribunSolo.com, postingan terakhir di Instagram @mandala_abadi_shoji, sejumlah netter mempertanyakan keberadaan Mandala.

"Loh kok buron ndro?,"

"Bang @mandala_abadi_shoji lagi dicari tu,"

"Buron woy. Kok lari?,"

"Hai buronan kabur kemana luh?,"

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved