Muncul Isu Kebijakan Anyar, Warga Korea Utara Diancam Eksekusi Jika Nekat Tonton Siaran TV Korsel
Korea Utara disebut memberlakukan kebijakan anyar untuk warganya. Mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak menonton siaran televisi Korea Selatan.
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Korea Utara disebut memberlakukan kebijakan anyar untuk warganya.
Mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak menonton siaran televisi Korea Selatan.
Jika tak mematuhi aturan tersebut, maka mereka akan dieksekusi.
Pernyataan tersebut diberikan tatkala salah satu pihak pemerintah menyampaikan pidato di Provinsi Hwanghae Selatan, bagian barat Korea Utara.
Kepolisian Korea Utara telah gencar berpidato di wilayah tersebut sejak tahun baru.
"Dalam sebuah ceramah baru-baru ini, mereka (otoritas pemerintah) mengatakan telah sadar semakin banyak orang dapat memanipulasi frekuensi untuk dapat menonton program televisi Korsel," katanya, dikutip dari The Telegraph News.
• Tak Akan Cabut Pencalegan Ahmad Dhani, Gerindra: Bahkan Kami Akan Bantu Secara Hukum
Sumber yang identitasnya disembunyikan itu juga mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara tidak akan pandang bulu dalam menjalankan kebijakan.
Siapa pun yang ketahuan menonton program televisi Korsel akan dieksekusi langsung oleh regu tembak.
"Mereka ingin menanamkan rasa takut," katanya.
Diketahui, sebagian warga negara Korut telah berani menonton televisi Korsel.
Mereka berani mengambil risiko dengan menonton diam-diam saat fajar tiba.
• Santunan 1,1 Miliar Jadi Pertimbangan Hakim Vonis 1 Tahun Penjara Bagi Terdakwa Kasus Mercy VS Honda
Lantas, pemerintah menggelar seminar di Hwanghae Selatan mengingat wilayah tersebut dekat dengan zona demiliterisasi (DMZ).
Warga negara di daerah perbatasan dianggap berpotensi besar untuk berpihak pada Korsel.
Hal itu dianggap mengancam stabilitas nasional.