Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp 10 Miliar, Farhat Abbas Dipolisikan Elza Syarief

Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan pada Senin (28/1/2019) lalu.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM/RIA ANASTASIA
Farhat Abbas 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan pada Senin (28/1/2019) lalu.

Farhat dilaporkan dengan nomor laporan LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Farhat dilaporkan oleh Asnawi Patanjengi atas dugaan penipuan terhadap advokat Elza Syarief dengan kerugian kurang lebih Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Ya benar, kami sudah terima laporannya," kata Argo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Jumat (1/2/2019).

Dalam laporannya, Asnawi menyertakan dua saksi, yakni Roni Sapulete dan Siska.

Kompas.com telah mengonfirmasi laporan ini kepada Elza melalui sambungan telepon, namun Elza enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Asnawi selaku kuasa hukumnya.

"Langsung ke pengacara saya ya," kata Elza.

Asnawi juga sudah dihubungi secara terpisah, tetapi belum ada respons hingga Jumat siang.

Farhat Abbas dilaporkan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Kompas.com/ Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Farhat Abbas Dilaporkan Elza Syarief atas Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved