Tanggapi Polemik RUU Permusikan, Tantowi Yahya: yang Belum Ngerti Ikut Komentar, Tuduh Sana-sini
Tantowi Yahya ikut mengomentari soal polemik RUU Permusikan. Ia juga menyinggung Anang Hermansyah dan soal pasal karet dalam draft RUU.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga, Tantowi Yahya, ikut mengomentari soal polemik RUU Permusikan.
Komentar tersebut ia sampaikan lewat akun media sosial Instagram miliknya, @tantowiyahyaofficial, Rabu (6/2/2019).
Sebelumnya, sebanyak 260 musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.
Polemik RUU Permusikan ini juga semakin ramai jadi bahan perbincangan usai Ashanty dan Jerinx SID berbalas komentar di media sosial.
Hal itu kemudian berujung pertemuan antara anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi, Anang Hermansyah bersama sejumlah musisi untuk berdiskusi.
Anang mengakui bahwa dirinya yang mengusulkan RUU Permusikan.
Kendati demikian, Anang menyebut dirinya bukanlah seseorang yang merumuskannya.
Sementara sejumlah musisi dalam acara diskusi tersebut mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.
Komentar publik pun mengemuka bahkan RUU Permusikan ini sampai ke telinga orang asing di luar negeri.
"Tiga hari ini Indonesia rame dengan pembahasan RUU Musik. Gemanya bahkan sampai ke luar negeri," buka Tantowi, lewat akun Instagram @tantowiyahyaofficial.
Ia melanjutkan, pembahasan RUU Permusikan ini menjadi ramai lantaran campur tangan orang yang tidak tahu menahu.
Termasuk komentar menghakimi yang dilontarkan beberapa pihak.
"Pembahasan jadi rame karena yang setengah mengerti dan bahkan yang belum ngerti sama sekali ikut-ikutan kasih komentar dan menghakimi, bahkan tuduh sana sini," lanjut musisi country ini.
Karena hal itu, Tantowi mengaku merasa prihatin.
"Prihatin. Sebagai mantan anggota DPR, mantan Ketum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri), pencinta, pengamat dan pemusik aktif (sudah bikin 10 album lho, takut dibilang pemusik palsu hahaha), saya terpanggil ikutan komentar, bukan buat tambah rame tapi dalam rangka ikut kasih perspektif," tegas dia.
Menurut Tantowi, yang diributkan saat ini baru sebatas draft RUU, belum pegangan resmi.
Draft sebagaimana mestinya, bakal disosialisasikan kepada masyarakat.
Masyarakat menurut Tantowi berhak menyampaikan masukan agar RUU tersebut nanti sempurna untuk kemudian diimplementasikan.
"Yang sekarang diramaikan adalah Draft dari sebuah RUU."
"Draft ini diisosialisasikan ke masyarakat dalam rangka mendapatkan masukan untuk kemudian disempurnakan."
"Dalam proses perjalanan sebuah UU, dari mulai naskah akademis sampai disahkan sebagai UU, ini baru fase paling awal."
"Perjalanannya masih jauh sekali. Perdebatan sekarang seolah ini sudah jadi UU yang akan berlaku besok," tulis Tantowi.
Mantan presenter Who Wants to Be a Millionaire? ini juga menyinggung nama Anang Hermansyah.
Di bawahnya ia menulis tentang pasal karet dan pasal yang dinilai cenderung memberatkan para musisi.
"RUU yang diinisiasi oleh kolega saya Anang Hermansyah, legislator berlatar pemusik ini, memang mengandung beberapa Pasal yang meresahkan karena berpotensi menjadi Pasal karet yang membatasi, mengekang kemerdekaan berekspresi dan bahkan akan membawa seniman ke belakang jeraji besi."
"Ada juga Pasal-Pasal lain yang terlalu dipaksakan dan memberatkan."
"Sepakat, ini harus direvisi bahkan dihilangkan."
"Tapi selebihnya adalah Pasal-Pasal yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola industri dan bisnis dalam ekosistem musik yang ada."
"Sebagai bagian dari komunitas dunia, kita harus membenahi sistem dan pengelolaan musik kita agar tidak tertinggal."
"Standar tarif dan peringkat pelaku musik harus diatur karena ini sudah menjadi kebutuhan industri."
"Seniman musik tidak boleh alergi dengan industri karena keduanya adalah pelaku dan pasar yang saling membutuhkan," lanjutnya.
Tantowi tak menampik, jika menginisiasi sebuah RUU bukan perkara mudah.
Maka ketimbang nyinyir, ia juga mengapresiasi para penyusun draft RUU Permusikan ini.
"Menginisasi sebuah RUU itu bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika dia sudah masuk dalam Prolegnas."
"Apresiasi tinggi patut diberikan kepada mereka yang sudah bekerja selama ini," tulisnya.
Di akhir tulisan, Tantowi Yahya mengajak para netizen dan masyarakat agar lebih bijak dalam memandang RUU Permusikan ini.
Peluang revisi masih terbuka, begitu pula terkait pasal karet atau pasal yang memberatkan musisi.
"Marilah kita bersikap arif. Jangan suudzon. Kita revisi bahkan hilangkan Pasal-Pasal yang memberatkan."
"Untuk maju kita harus saling dukung. Bukan sifat kita saling menghujat. Salam Musik," pungkasnya.
Unggahan Tantowi Yahya di media sosial Instagram miliknya itu pun lantas menuai beragam respons warganet. (*)