Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

3 Jam Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Madaeng, Mulan Jameela Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan

Penyanyi Mulan Jameela mengunjungi suaminya, Ahmad Dhani, di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2/2019).

Editor: Junianto Setyadi
SURYA/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Penyanyi Mulan Jameela hendak menjenguk suaminya, Ahmad Dhani, yang ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Senin (11/2/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA -  Penyanyi Mulan Jameela mengunjungi suaminya, Ahmad Dhani, di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/2/2019).

Adapun Dhani ditahan di Rutan Madaeng Sidoarjo terkait kasus ujaran kebencian.

Sebelumnya ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, namun kemudian dipindah ke Rutan Medaeng karena harus menjalani sidang perkara lain di Pengadilan Negeri Surabaya.

Saat mengunjungi Dhani, Mulan didampingi beberapa orang dari tim pemenangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Jawa Timur.

Datangi Komnas HAM, Mulan Jameela dan Lieus Sungkharisma Ingin Ahmad Dhani Dikembalikan ke Cipinang

Mereka yaitu Didik Darmadi dari Partai Demokrat Jawa Timur, dan Ketua Penggalangan dan Relawan Badan Pemenangan Provinsi Jawa Timur, Hendro Tri Subiantoro.

Mulan dan tim Prabowo-Sandi berada sekitar tiga jam di di Rutan Medaeng.

Mulan tiba pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Mulan yang mengenakan busana Muslim warna biru muda, tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan seusai dia menjenguk Dhani.

Ketua BPN Djoko Santoso Sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani sebagai Korban Perang

Adapun Hendro mengatakan, kedatangan mereka menjenguk Dhani untuk memberikan dukungan moral kepada musisi yang juga politikus Partai Gerindra itu.

"Selain Mas Dhani sebagai caleg Partai Gerindra, dia ini kan kalau boleh saya bilang korban politik pilpres," ujar Hendro di lokasi.

Ahmad Dhani merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik dalam " vlog idiot".

Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Mulan Jameela Curhat soal Penantian, Ditujukan untuk Ahmad Dhani?

Selasa (12/2/2019) besok, Dhani akan menjalani sidang kedua dalam perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa TImur.

Dhani dijadwalkan akan membacakan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Pekan lalu, jaksa penuntut umum mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika atau UU ITE. (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didampingi Tim Prabowo-Sandi, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Madaeng

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved