Hamil, Tersangka Muncikari Prostitusi Online Ini Diantar Pulang Petugas Polda Jatim ke Jakarta
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka muncikari prostitusi online berinisial F, asal Jakarta.
TRIBUNSOLO,COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka muncikari prostitusi online berinisial F.
Penangguhan penahanan terhadap mucikari F karena yang bersangkutan sedang hamil tujuh bulan.
Muncikari F pada Sabtu (9/2/2019) lalu diantar pulang ke rumahnya dari Surabaya ke Jakarta oleh tim penyidik.
"Muncikari F akan kembali menjalani penahanan setelah menjalani persalinan dan dinyatakan sehat dan siap melanjutkan proses hukum oleh tim dokter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, saat dimintai konfirmasi Kompas.com. Senin (11/2/2019).
• Kehidupan Cathy Sharon Terusik Usai Diisukan Terlibat Prostitusi Online
Penyidik, kata dia, memiliki pertimbangan subjektif dalam memberikan penangguhan kepada tersangka mucikari F, yakni melihat kondisi kesehatan tersangka.
"Untuk pertimbangan kemanusiaan, dan kondisi kesehatan tersangka," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
"Penyidik melihat, akan lebih baik jika (tersangka) didampingi keluarganya," terang Yusep.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dalam penanganan kasus prostitusi online, Polda Jawa Timur menangkap empat muncikari perempuan dan sudah ditetapkan tersangka.
• Della Wulan Ungkap Beratnya Beban Melawan Label Artis Prostitusi
Selain berinisial F, juga ada muncikari berinisial ES, TN, dan W.
Ketiga tersangka muncikari dijerat pasal berlapis.
Selain Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 tentang UU nomor 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik UU ITE), juga dijerat Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP. (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Prostitusi "Online": Polda Jatim Pulangkan Tersangka Mucikari F
Inilah Bacaan Doa Rasulullah Setelah Sholat Tahajud : Ya Allah, KepadaMu Aku Pasrah . . . |
![]() |
---|
Nekat Mangkal saat Puasa Perdana, Sejumlah PSK di Solo Diciduk Polisi, Langsung Dimasukkan ke Panti |
![]() |
---|
Viral Foto Pernikahan Pasangan Gay di Thailand Dibully Netizen Indonesia, Kini Bakal Lapor Polisi |
![]() |
---|
Buka Puasa Perdana di Solo, Pencari Takjil Serbu Kuliner Manahan Solo : Banyak Pilihan, Jadi Bingung |
![]() |
---|
Sadis, Video Suami Bunuh Istri di Pinggir Jalan Beredar Luas, Banyak Warga Tapi Hanya Melihat Saja |
![]() |
---|