Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

Dilarang Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Begini Penampilan Ahmad Dhani di Sidang Kasus 'Vlog Idiot'

Penampilan musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya selalu menjadi sorotan.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Ahmad Dhani kenakan Peci Sufi saat sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019) 

TRIBUNSOLO.COM, SIDOARJO - Penampilan musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya selalu menjadi sorotan.

Dalam sidang lanjutan Kamis (14/2/2019), pentolan grup band Dewa 19 itu mengenakan atasan baju putih dengan peci sufi.

Peci tersebut berwarna hitam dengan tinggi sekitar 30 sentimeter.

Peci yang dikenakan Ahmad Dhani mirip yang biasa digunakan penari sufi.

Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Mama dari Balik Penjara Rutan Medaeng Sidoarjo

Dalam sidang perdana pekan lalu, Ahmad Dhani mengenakan kaos bertulisakan 'tahanan politik'.

Pakaian yang dikenakan Ahmad Dhani saat itu sempat diprotes Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, karena dianggap kurang sopan.

Sebelum dan setelah proses sidang lanjutan, Ahmad Dhani tidak berkomentar sama sekali kepada wartawan.

Dia hanya berpose dengan menunjukkan 2 jari tangan.

Bahkan, di pintu belakang mobil tahanan, sebelum dia kembali dibawa ke Rutan Medaeng, Ahmad Dhani menghadap ke arah massa pendukungnya dan memberi salam 2 jari.

Ahmad Dhani Ingin Penahanannya Ditangguhkan

Dalam sidang di ruang Cakra itu, Ahmad Dhani mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dakwaan yang dibacakan tim kuasa hukum dua hari lalu.

Dalam surat tanggapan eksepsi yang dibacakan jaksa Rahmad Hari Basuki, jaksa menolak semua eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Syarat formil yang dipermasalahkan sudah benar menurut kami, termasuk tanggal dan uraian pidana," kata jaksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Peci Sufi, Ahmad Dhani Hadiri Sidang Ketiga Perkara "Vlog Idiot""
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved