Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemkot Solo Kaji Keuangan Daerah untuk Persiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo

Pemkot Solo akan kaji kemampuan keuangan daerah, untuk menyediakan Biaya Pengolahan Limbah Sampah dalam operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Delta Lidina/TribunStyle.com
Sapi yang hidup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo akan mengkaji kemampuan keuangan daerah, untuk menyediakan Biaya Pengolahan Limbah Sampah (BPLS) dalam operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.

Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar Pemkot untuk mencari sumber pendanaan BPLS.

"Saat ini kami bersama konsultan sedang menyiapkan kajiannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Wardhani Poerbowidojo, Selasa (19/2/2019) siang.

"Diharapkan pertengahan tahun ini kajian itu sudah jadi," katanya.

Pemkot Solo Dorong Warga untuk Segera Miliki Kartu Indonesia Sehat

Nantinya, terdapat beberapa aspek yang akan dimasukkan dalam kajian BPLS tersebut.

Antara lain pendapatan asli daerah (PAD), kemampuan finansial, operasional persampahan dalam lingkup satu kota, hingga biaya-biaya yang dibutuhkan di TPA Putri Cempo.

"Nanti hasil kajian ini akan dibahas bersama legislatif terlebih dahulu, karena prinsipnya BPLS pasti membebani keuangan daerah," katanya.

Jika hasil kajian menunjukkan nominal BLPS terlalu besar, Pemkot nantinya bakal meminta bantuan pemerintah pusat.

Untuk diketahui BPLS adalah biaya yang dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah.

Biaya yang dikeluarkan dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah yang dikelola atau satuan volume (m3).

Biaya tersebut menjadi kompensasi atas jasa pengelolaan sampah di suatu lokasi.

Namun tidak mencakup biaya pengumpulan pemungutan dan pengangkutan yang dilakukan pemerintah.

Pemkot Bagikan 1.605 KIS untuk Lima Kecamatan di Kota Solo

Berdasarkan Perpres Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, pemerintah pusat bisa membantu maksimal Rp 500 ribu per ton per hari.

"Sayangnya sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur teknisnya, termasuk anggaran dari pusat dan daerah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, PLTSa Putri Cempo terus disiapkan operasionalnya oleh manajemen PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku investor.

Selain itu Solo juga telah dipilih sebagai rujukan atas proyek percontohan pengembangan PLTSa di Indonesia oleh pemerintah pusat.

Perusahaan tersebut saat ini tengah menyiapkan rencana produksi listrik berkapasitas 150 kilowatt (KW) bulan depan.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved