Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Soal Lahan, Prabowo Instruksikan BPN Prabowo-Sandi Agar Tidak Terprovokasi

Prabowo Subianto meminta meminta kepada kader di daerah, termasuk Kota Solo tidak terprovokasi 'serangan' lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Joko Widodo.

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Prabowo Subianto saat menghadiri acara di gedung MTA, Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Minggu (23/12/2018).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta meminta kepada kader di daerah, termasuk Kota Solo tidak terprovokasi 'serangan' lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Prabowo menginstruksikan kepada kita di daerah tidak boleh terprovokasi, harus tenang, dan tetap santun menyikapi itu," ungkap Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Solo, NR Kurnia Sari kepada TribunSolo.com, Jumat (22/2/2019).

Namun BPN Prabowo-Sandi Solo menurut Kurnia, menyayangkan serangan soal lahan HGU di Kalimantan dan Aceh yang dimunculkan Jokowi saat debat kedua Pilpres 2019.

BPN Klaim Elektabilitas Prabowo di Jawa Tengah Lampaui Jokowi

"Tidak etis menyerang pribadi ya, kita sebagai pendukungnya menyayangkan itu," terang dia.

"Meskipun jika dibalas dengan menyerang pribadi juga bisa, tapi kita santun tidak pakai cara tidak etis," katanya menegaskan.

Lebih lanjut dia menekankan, masalah lahan sebenarnya sudah dijawab dengan jelas dan tegas oleh Prabowo.

"Loh itu bukan pemberian gratis dari pemerintah seperti bagi-bagi sertifikat," jelas dia.

"Tapi itu beli dari negara dengan status HGU yang awalnya mau dibeli oleh perusahaan asing," ungkapnya mekankan.

Seusai Cerita Gagal Temui Prabowo, Cak Nun Buat 11 Pertanyaan untuk Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal lahan HGU yang dimiliki Prabowo.

Jusuf Kalla, mengungkapkan dirinya ikut menyetujui penjualan Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang dikuasai capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur (Kaltim).

Peristiwa itu, kata Kalla, terjadi pada tahun 2004 saat ia baru saja dilantik menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden keenam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lahan tersebut kini digunakan Prabowo untuk memproduksi kertas melalui PT Kiani Kertas.

Kalla menjelaskan, lahan seluas 220.000 hektar itu dulunya merupakan aset kredit macet yang dikelola Padan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), kemudian dikelola oleh Bank Mandiri.

Selain Prabowo, ada pula pengusaha Singapura yang hendak membeli HGU lahan tersebut.

Namun, kata Kalla, pemerintah menginginkan agar lahan tersebut dikelola oleh WNI sehingga Prabowo diprioritaskan memperoleh HGU-nya.

"Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, anu sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli, tapi harus cash tidak boleh utang, siap'. Dia (Prabowo) akan beli dengan cash. Dia belilah itu," ungkap Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

"Kemudian saya minta Agus Martowardojo (Dirut Bank Mandiri waktu itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya tidak jatuh ke orang Singapura," lanjut Kalla.

Kalla mengungkapkan uang yang digelontorkan Prabowo untuk memperoleh HGU waktu itu mencapai 150 juta dollar AS.

Namun, saat ditanya jangka waktu HGU-nya, Kalla mengaku tak mengetahui secara detail.

Ia menambahkan, pemerintah memberikan HGU kepada Prabowo karena lahan tersebut bakal digunakan untuk menghasilkan komoditas ekspor.

"Sinar Mas punya di Riau, di Palembang. Atau perusahaan lain. Banyak perusahaan lainnya. Tapi memang tidak mungkin diekspor kertas dan sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, ya itu namanya penguasaan untuk hutan industri. Jadi memang hutan industri diizinkan," ujar Kalla.

"Tapi harus nanam lagi. Setelah ambil nanam lagi. Ambil di sini nanam lagi. Nanti lima tahun kemudian berputar," lanjut dia.

Soal Tanah Prabowo, Jokowi: Apa Saya Pernah Bilang Itu Masalah?

Sebelumnya Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved