Pilpres 2019
Bupati Karanganyar: Kurang Proporsional, Putusan Bawaslu Soal Deklarasi Kepala Daerah bagi Jokowi
Bupati Juliatmono menyebut, selain ia hadir secara pribadi dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah, acara itu berlangsung pada hari libur.
"Lalu kalau dipanggil, agak sulit saya mencerna dan menganalisa seperti itu," ujar Juliatmono.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan bahwa deklarasi pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah melanggar aturan.
• Kemendagri akan Kaji Ulang soal Vonis terhadap Ganjar Pranowo dan 31 Kepala Daerah di Jateng
Koordinator Divisi Humas dan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, mengatakan, aturan yang dilanggar bukan aturan kampanye, melainkan netralitas sebagai kepala daerah sebagaimana Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Masuk pelanggaran hukum lainnya, dalam hal ini UU Pemda," kata Rofiuddin, saat dihubungi, Sabtu (23/2/2019).
Rofiuddin mengatakan, sebagai kepala daerah, Ganjar dan 31 kepala daerah lain seharusnya menunjukkan sikap netral di tengah masyarakat. (Kompas.com/Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Karanganyar Nilai Putusan Bawaslu soal Deklarasi Jokowi-Ma'ruf Kurang Proporsional
Djoko Santoso Persilakan Prabowo Gabung Pemerintah atau Tetap Oposisi: Saya Hanya Ngatur Pasukan |
![]() |
---|
Wasekjen PPP Usul TKN Jokowi Diubah Menjadi Tim Kerja Nasional, Ini Visinya |
![]() |
---|
Jokowi: TKN Harus Dibubarkan, Pemilu 2019 Sudah Berakhir |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kembali Tolak Kasasi yang Diajukan Prabowo-Sandi |
![]() |
---|
Amien Rais: Beri Kesempatan Utuh pada Jokowi-Ma'ruf, Lima Tahun Kita Awasi |
![]() |
---|