Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Narkoba Lewat Keterangan Sandy Tumiwa

Polresta Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku lagi berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berdasarkan keterangan artis Sandy Tumiwa.

Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Ira Gita
Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polresta Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku lagi berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berdasarkan keterangan artis peran Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa dan rekannya MA (19) sebelumnya ditangkap oleh Unit Narkoba Polsek Metro Menteng, Jumat (1/3/2019) dini hari, atas dugaan kepemilikan narkotika.

Penangkapan Sandy dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada pukul 02.30 WIB.

"Dari dua orang yang kami amankan, terus kami kembangkan, kami amankan lagi dua orang masih di Jakarta Selatan."

"Kami amankan kembali dengan barang bukti 6,7 gram (sabu)," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu-sabu, Begini Pengakuannya

Arie menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar narkoba yang memasok sabu untuk Sandy.

"Kami akan terus dalami, siapa bandar yang memasok (narkoba kepada Sandy Tumiwa) dan tentu akan kami proses," ucapnya.

Saat ini, menurut Arie, polisi sudah mengantongi identitas bandar narkoba tersebut dan segera melakukan pengejaran.

"(Bandar) dari Jakarta Selatan dengan inisial IF," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Sandy Tumiwa Dilaporkan Istri Siri atas Tuduhan Perusakan Tas Makeup dan Ponsel

Pengungkapan kasus narkotika yang menjerat Sandy ini sendiri, lanjut Arie, didapat setelah ada laporan masuk dari masyarakat.

"Ini pengembangan dari informasi masyarakat seminggu yang lalu," pungkasnya.

Bukan kali ini saja Sandy terjerat kasus hukum.

Tiga tahun lalu, Sandy dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2016 atas kasus investasi bodong.

Nikah Lagi, Sandy Tumiwa Sudah Menikahi Vivi, Mantan Istri Siri Vicky Prasetyo

Karena selama proses hukum itu berjalan Sandy telah ditahan lima bulan, ia hanya tinggal menjalani satu setengah tahun atau 18 bulan lagi.

Pada 24 Februari 2017, ia dinyatakan bebas bersyarat. (Andika Aditia)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved