Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

Surat Ahmad Dhani untuk El Rumi Disita Polisi

Surat Ahmad Dhani untuk putra keduanya, Ahmad El Jallaludin Rumi disita polisi.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Artis Ahmad Dhani menulis surat terbuka untuk putra keduanya, Ahmad El Jallaludin Rumi.

Surat tersebut diberikan Dhani kepada relawannya saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019).

Namun, polisi menyita surat tersebut.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, membenarkan bahwa terjadi penyitaan terhadap surat tersebut.

Mulan Jameela Ungkap Kondisi Psikologis Ahmad Dhani Selama di Rutan

"Mereka lagi nyebar. Dia (Dhani) cerita ke saya relawan lagi nyebar diambilin semua. Yang nyebar relawannya," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2019).

"Tapi, kami konfirmasi memang dari Mas Dhani (yang memberikan surat ke relawan)," sambung Aldwin.

Dalam surat tersebut, Dhani menyampaikan lima poin.

Beberapa di antaranya adalah Dhani menyampaikan kepada El bahwa kondisinya baik-baik saja selama berada di Rutan Medaeng, Jawa Timur.

Kepada El, Dhani mengaku jadi lebih banyak berdoa untuk El dan keluarganya.

Selain itu, Dhani juga bercerita kepada El bahwa ia menangis di PN Surabaya karena tidak bisa menghadiri HUT ke-8 putrinya, Safeea Ahmad.

Safeea juga selalu menanyakan kapan ayahnya pulang ke rumah.

Kondisi Keuangan Ahmad Dhani Disebut Terpuruk, Ini yang Dilakukan Mulan Jameela Bekerja Seorang Diri

Sementara kuasa hukum Dhani lainnya, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa Kejaksaan Surabaya terlalu membatasi ruang gerak kliennya selama menjalani sidang di PN Surabaya.

Hendarsam membandingkannya ketika Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang biasa saja.

"Memang Ahmad Dhani tuh terkesan dibatasi oleh kejaksaan untuk bertemu wartawan. Karena setelah sidang juga dibawa kan sama jaksa," kata Hendarsam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Ahmad Dhani untuk El Disita Polisi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum"
Penulis : Tri Susanto Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved