Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Uang Rp 4,37 Miliar kepada KPK

14 anggota DPRD Jambi mengembalikan uang Rp 4,37 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

4. Sufardi Nurzain Fraksi Golkar

5, Cekman Fraksi Restorasi Nurani

6. Tadjudin Hasan Fraksi PKB

7. Parlagutan Nasution Fraksi PPP

8. Muhammadiyah Fraksi Gerindra

Pimpinan Komisi

9. Zainal Abidin Ketua Komisi IlI

Anggota DPRD Provinsi Jambi

10. Elhelwi Anggota DPRD

11. Gusrizal Anggota DPRD

12. Effendi Hatta Anggota DPRD

13. Jeo Fandy Yoesman alias Asiang swasta

Ibu Tiri Zumi Zola, Ratu Munawaroh, Disebut Bakal Jadi Wakil Gubernur Jambi, Ini Sosoknya

Diketahui, para pimpinan DPRD berperan meminta, menagih, dan melakukan pertemuan untuk membicarakan uang 'ketuk palu' pengesahan APBD.

Mereka juga diduga meminta jatah proyek serta menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600juta untuk masing-masing pimpinan.

Sementara para pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved