Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Sudah Ketahui Identitas Bandar Besar Jaringan Pengedar yang Libatkan Zul Zivilia

Polisi telah mengantongi nama yang diduga bandar besar dalam jaringan narkoba yang tergabung dengan Zul Zivilia.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Henry Lopulalan
Para tersangka. termasuk Zul Zivilia, dikeluarkan dari tahanan saat rilis pengungkapan kasus sindikat peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polisi telah mengantongi nama yang diduga bandar besar dalam jaringan narkoba yang tergabung dengan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul yang berperan sebagai pengedar.

"DPO atas kasus Zul  Zivilia ini berinisial C," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).

Argo melanjutkan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan C.

Sejauh ini, C masih ada di dalam negeri dan polisi masih terus memburunya.

Polda Metro Jaya Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Narkoba Level Pengecer

"Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya," tutur Argo.

Meski begitu, Argo enggan merinci lebih jauh.

Hal ini agar tidak mengganggu proses penyidikan.

"Intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia," pungkas Argo.

Polisi Menduga Zul Zivilia Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba karena Ikut Mengemas Sabu-sabu

Seperti diketahui, Zul sempat hilang keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di kantor polisi.

Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).

Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Kantongi Nama Bandar Besar Jaringan Pengedar Zul Zivilia

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved