Romahurmuziy Ditangkap KPK
Ketum PPP Romahurmuziy Alias Romi Ditangkap KPK, Sujiwo Tejo: Mudah Ditebak, Membosankan
Sujiwo Tejo turut berkomentar atas ditangkapnya Ketum PPP Romahurmuziy oleh KPK.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kabar ditangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi perbincangan hangat.
Sejumlah tokoh penting pun turut berkomentar terkait hal ini.
Termasuk budayawan Sujiwo Tejo.
Melalui akun Twitternya, Sujiwo Tejo mengaku tak kaget mendengar kabar tersebut.
• Kapolda Jatim Benarkan Beberapa Orang Diperiksa di Ruang Ditreskrimsus Terkait OTT KPK
Ia justru mengatakan jika hal itu mudah ditebak.
Selanjutnya, Sujiwo Tejo memaparkan kemungkinan pendapat terkait KPK yang akan muncul seusai kasus ini.
Misalnya dari kubu A menyebut bahwa KPK tidak tebang pilih.
Kubu tersebut juga akan mendukung KPK.
• Ketum PPP Romahurmuziy Kena OTT, Andi Arief Tuntut Penjelasan KPK: Apakah Terkait Pilpres?
Namun di sisi lain, kubu B menganggap sejumlah oknum tak bebas dari korupsi.
Di akhir cuitannya, Sujiwo Tejo mengungkap bahwa hal ini membosankan.
"Mudah ditebak, abis ini gorengannya adalah
Suatu kubu: Tuuu kan, siapa bilang KPK tebang pilih? Kami support KPK.
Kubu yg lain: Ternyata kalian tak bersih dari korupsi.
Mbosenin," cuitnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Romi kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim), Surabaya.
Kabar tentang penangkapan Romi dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
• Rocky Gerung Sebut OTT Operasi Tangkap Tuyul, Sindir Ketum PPP Romahurmuziy?
Namun, Agus belum mengungkap Romi ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.
"Betul, ada giat (kegiatan, Red) KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat siang, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
(*)