Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Mahfud MD Dukung Pemecatan 2 Pejabat Kemenag yang Terjaring OTT: Itu Harus, Jangan Mau Membeli Dalih

Mahfud MD angkat bicara soal rencana Kementerian Agama memberhentikan dua pejabatnya yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal rencana Kementerian Agama memberhentikan dua pejabatnya yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (17/3/2019).

Sebagaimana diketahui, dua pejabat Kementerian Agama tertangkap bersama Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (15/3/2019) pagi di sebuah hotel di Jawa Timur.

Menurut Mahfud MD tindakan tersebut benar dan harus dilakukan.

Bahkan pemberhentian tersebut bisa dilakukan meski dua tersangka tersebut belum diputus bersalah oleh pengadilan.

Romahurmuziy Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tak Mungkin Saya Bilang Romy Dijebak KPK

Mahfud MD menjelaskan, keputusan untuk memberhentikan dua pegawai Kemenag memiliki dasar hukum yang kuat.

Yakni Tap MPR No.VIII/MPR/2001.

Isinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus hukum bisa ditindak secara hukum administrasi tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.

"Kemenag akan berhentikan 2 pejabatnya di Jatim krn jd TSK di KPK.

Itu benar dan hrs. Jgn mau membeli dalih, ybs blm diputus bersalah oleh Pengadilan.

Mnrt Tap MPR No. VIII/MPR/2001 PNS yg terlibat kasus hukum bs ditindak scr hkm administrasi tanpa hrs menunggu putusan pengadilan," kicau Mahfud MD.

Pecat dan tak beri bantuan hukum

Kementerian Agama (Kemenag) akan kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Kementerian Agama juga akan segera mencopot jabatan tersangka, dan tidak akan memberikan bentuk bantuan hukum apa pun.

”Kementerian Agama sepenuhnya akan kooperatif dengan KPK supaya kasus ini segera selesai,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (16/3/2019) malam.

"Ini merupakan komitmen Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.id.

Mahfud MD Bantah Tuduhan KPK Tak Independen: Semua Pejabat Tinggi Negara Diresmikan Presiden

Pernyataan itu terkait dengan tertangkapnya dua pejabat Kementerian Agama dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (15/3/2019) pagi di sebuah hotel di Jawa Timur.

Kedua pejabat itu adalah Haris Hasanuddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan Muhammad Muafaq Wirahadi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Kedua pejabat tersebut ditangkap KPK bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Romi.

Lukman mengaku kecewa terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Ia menegaskan, kasus itu bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi, bukan Kementerian Agama.

”Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut," ujarnya.

"Kementerian Agama juga tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun,” ucapnya.

Mahfud MD Benarkan Erick Thohir 100 Persen: Penangkapan Romahurmuziy Murni Penegakan Hukum

Soal dugaan jual beli jabatan di Kemenag

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin pun angkat bicara soal dugaan adanya praktik jual-beli jabatan di Kemenag.

Dirinya mengklaim bahwa proses yang dijalankan pihaknya terkait seleksi jabatan telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Kami melakukan proses pengisian jabatan itu sesuai dengan ketentuan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tentu nanti pada saatnya kami akan memberikan keterangan yang lebih detail terkait dengan pertanyaan tadi itu," ujar Lukman.

Namun demikian, ia tak dapat menutup diri bahwa  terdapat celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan jual beli jabatan.

"Peristiwa OTT oleh KPK merupakan fakta yang menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem dan tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agama."

"Kelemahan itu harus segera diidentifikasi dan dilakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," ucapnya.

Mewakili Kementerian Agama dia prihatinan serta kekecawaan atas peristiwa yang mencoreng nama besar Kementeriannya itu.

"Kami sepenuhnya menyadari bahwa Kementerian Agama sebagai kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama seharusnya menunjukkan kinerja yang mencerminkan nilai-nilai agama, termasuk bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Menag.

PPP Tunjuk Suharso Monorfa Sebagai Plt Ketua Umum Gantikan Romahurmuziy

Siap beri kesaksian kepada KPK

Lukman Hakim Syaifuddin juga menyatakan diri siap memberikan kesaksikan jika diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, ia mengatakan seluruh jajaran di Kementerian Agama siap membantu pengungkapan kasus OTT oleh KPK itu.

"Ya itu tidak perlu ditanya lagi, saya mengatakan kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya, sehingga apapun yang akan kita lakukan dalam rangka hal itu," ujar Lukman.

Dirinya pun tak banyak memberikan komentar saat disinggung penyegelan ruang kerjanya oleh KPK pada Jumat malam kemarin (15/3/2019).

"Tadi pertanyaan sudah materi hukum ini ya. Jadi intinya harus tentu ditanyakan kepada pihak KPK terkait dengan keterangan yang tadi disampaikan," ucap Lukman.

Namun Mantan Wakil Ketua MPR RI ini berharap proses penyidikan yang kini bergulir bisa berlangsung cepat agar ruangannya beserta Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan, yang disegel bisa segera dipergunakan kembali.

"Harapan saya dan kita semua adalah proses ini segera bisa dituntaskan secepat mungkin. Jadi mudah-mudahan besok atau Senin itu sudah dilakukan proses tindaklanjut dari penyegelan. Sehingga lalu kemudian ruang-ruang yang ada bisa segera difungsikan kembali. Sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag," harapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved