Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Soal Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD: Banyak yang Ingin Bersaksi, Makin Panas jika Dibuka ke Publik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan makin banyak orang yang ingin bersaksi atas kasus korupsi Romahurmuziy.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase Tribunnews.com
Romahurmuziy dan Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan makin banyak orang yang ingin bersaksi atas kasus korupsi yang menyeret nama mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Menurut pengakuan Mahfud, seusai ia hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club, dan mengungkap penangkapan Romy, sejumlah info dan dokumen-dokumen baru ditemukan.

Mahfud menyebut diskusi di program ILC kala itu cukup membuat geger publik.

Fahri Hamzah Sindir Kubu Petahana lewat Video Rocky Gerung yang Dilepas Layaknya Presiden

Hingga akhirnya, sejumlah pihak ingin bertemu untuk menyatakan kesaksiannya.

Lewat cuitan yang dituliskan pada Kamis (21/3/2019), Mahfud mengatakan dokumen-dokumen yang didapat berasal dari banyak daerah dan dari kampus UIN.

Ia memprediksi, kasus akan semakin panas jika dibuka ke publik.

Biasa Saling Kritik, Mahfud MD dan Fahri Hamzah Kini Saling Memuji, Begini Cara Keduanya Blak-blakan

Mahfud pun menyarankan agar terkait masalah pidana kasus Romy diusut oleh KPK.

Begini cuitannya:

"OTT atas Romi yg dibedah di ILC itu cukup menggegerkan.

2 hr ini sy mendapat info2 & dokumen2 baru dari bnyk daerah dan UIN.

Mengaku Punya Penyakit yang Lama Belum Diperiksakan, Romahurmuziy Minta Berobat di Luar KPK

Bnyk jg yg ingin ketemu utk bersaksi.

Semakin panas jika dibuka ke publik.

Mnrt sy mslh pidananya biar diusut oleh KPK.

Hkm administrasinya, benahi total," tulisnya.

Cuitan Mahfud tersebut bermula saat ia membahas demo di UIN Jakarta.

Ia menyebut banyak orang yang salah paham dengan pernyataannya.

"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, msh terus menjadi diskusi.

Ada yg salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se Indonesia ada jual beli jabatan rektor.

Bg yg salah paham sebaiknya ditonton lg di youtube seluruh statement sy itu."

"Sejauh menyangkut penetapan rektor di UIN/IAIN scr definitif sy hny menyebut 3 kss yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, IAIN Meulaboh.

Tdk ada gebyah uyah.

Semuanya hanya 3 dan semua ada nama subyeknya yg bs dikonfirmasi sbg sumber.

Utk UIN Makassar subyeknya adl Andi Faisal Bakti."

"Sy tdk pernah mengatakan ada dagang jabatan di UIN/IAIN manapun.

Urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara2 sebelumnya dlm konteks penentuan jabatan di birokrasi yg berjung pd OTT-nya Romi.

Sy jg tdk pernah mengatakan bhw dlm pengakatan rektor UIN Jkt ada suap sebesar 5 M."

"Lihat baik-baik: sejauh menyangkut isu uang 5 M itu sy hny menyampaikan bhw sy dan Pak Jasin sama2 mendapat informasi ttg adanya org yg datang ke AFB meminta uang 5 M.

Tp sy tdk menyebut apa itu benar dan siapa yg meminta.

Sebab bs sj itu hanya orng yg meng-aku2 utusan pejabat."

"Mungkin yg agak krg jelas adl saat sy menyebut adanya demo mhs di UIN Jkt mlm itu yg ternyata adl demo memprotes kebijakan pemilihan pimpinan mhs dgn e-voting oleh yg kalah dlm pemilihan itu.

Kalau mnrt sy sih, kalau kalah dlm pemilihan ya sportif sj "menerima".

Utk apa demo?" tulisnya pada cuitan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Romahurmuziy ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3/2019).

Kini, Romy sudah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama dan mendekam di rumah tahanan KPK.

Sebelumnya, Mahfud MD juga memprediksi soal lanjutan kasus Romy ini.

"Yakinlah kss Romy itu tak ada kaitan dgn Pilpres.

Tak mungkin Romy di-OTT krn permainan Tim Prabowo.

Tak mungkin pula Romy di-OTT atas perintah Tim Jokowi.

@KPK_RI itu independen.

Ini murni soal hukum dan msh akan berseri stlh pilpres, siapa pun yg menang.

Percayalah, coming soon," tulis Mahfud.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved