Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wacana Fatwa Haram PUBG, Komunitas Game Protes MUI: Daripada Kami Terjerumus Narkoba dan Balap Liar

Santer terdengar kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Permainan PUBG. 

TRIBUNSOLO.COM - Santer terdengar kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).

Kabar tersebut ternyata bukan isapan jempol belaka.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin membenarkan bahwa MUI tengah mengkaji usulan masyarakat terkait game PUBG.

Hasil kajian tersebut akan dijadikan pertimbangan untuk fatwa soal game tersebut.

16 Tim Siap Berlaga di Babak Final PUBG Mobile Campus Championship Indonesia

"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun saat ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Game PUBG adalah salah satu permainan virtual yang dimainkan di telepon pintar bertema peperangan. Game ini dimainkan antarpengguna secara dalam jaringan (daring).

Sejumlah unsur masyarakat menilai permainan tersebut ditengarai memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan.

Permainan genre battle royale itu menuai kontroversi setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Soal kapan kepastian soal fatwa terkait PUBG, Zaitun tidak dapat memastikan karena bergantung kepada data yang masuk ke Komisi Pengkajian dan Penelitian bersama Komisi Fatwa MUI.

Zaitun mengatakan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa soal makanan dan minuman.

Beberapa hal yang dapat membentuk perilaku yang buruk dapat dikenai fatwa.

"Dalam Islam sesuatu bisa haram karena zatnya atau sebab yang diakibatkan, apakah hal tersebut yang menjadi dominan mempengaruhi maka dia akan dilarang," katanya.

"Al Quran mengatakan jangan mendekati zina, kenapa? Karena akan menjerumuskan pada zina. Game-game ini kalau menjerumuskan menjadikan seseorang pada pembunuhan maka dilarang. Tentu akan dikaji dulu sejauh mana hal itu," kata dia.

Kolaborasi PUBG Mobile dan Resident Evil 2 dalam Zombie: Survive Till Dawn

Protes dari komunitas PUBG

Wacana diterbitkannya fatwa dari MUI terkait game PUBG ini membuat beberapa pihak angkat bicara.

Satu di antaranya adalah komunitas game PUBG di Maros, Sulawesi Selatan.

Caherul, Ketua Komunitas PUBG Maros menyayangkan adanya wacana fatwa game PUBG ini.

Pasalnya, game PUBG merupakan wadah bagi Caherul dan rekan-rekannya untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif.

Menurut Caherul, game PUBG secara tak langsung telah menjauhkan mereka dari kegiatan-kegiatan negatif.

Seperti balap liar dan narkoba.

"Selain permainan (PUBG) ini juga sebuah hiburan bagi kami," kata Caherul, sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Youtube INews Tv, Sabtu (23/3/2019).

"Dari pada anak-anak muda ke hal negatif seperti narkoba, balapan liar, geng motor."

"Bagus seperti kami, seperti ini, menuangkan waktu luang untuk bermain game bersama teman-teman," pungkas Caherul.

Kominfo Bantah Blokir Game PUBG dan Mobile Legends

Simak video selengkapnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved