Jalan Gubeng Surabaya Ambles
Polisi Periksa Putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng
Fuad Benardi, putra pertama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).
TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Fuad Benardi, putra pertama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).
Dia diperiksa terkait perizinan proyek basement Rumah Sakit Siloam di Jalan Gubeng Surabaya.
Mengenakan kemeja berwarna biru, Fuad keluar dari ruangan Tipiter Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepada wartawan, Fuad mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dengan 20 pertanyaan, seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
"Ada 20 pertanyaan," kata Fuad, kepada wartawan singkat.
Dia juga mengaku diperiksa perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng, sayangnya dia enggan menjelaskan apakah pemeriksaan terkait perizinan atau perencanaan.
"Perencanaan? perencanaan apa itu?" jawab Fuad.
• Polda Jawa Timur Tetapkan F sebagai Tersangka dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya
Fuad juga mengaku tidak tahu apa-apa soal amblesnya Jalan Raya Gubeng.
"Saya tidak tahu apa-apa. Yang penting saya datang," kata Fuad.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, membenarkan jika pria berinial F diperiksa perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng.
F, kata Barung, diperiksa terkait perizinan proyek.
"Iya, terkait perizinan," ujar Barung.
Dia menambahkan, penyidik akan terus memanggil saksi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
• Kronologi Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya
"Penyidik ingin memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kasus ini," ujar dia.
Hingga saat ini, Polda Jawa Timur sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
