Pilpres 2019

Dalami Temuan Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab, Bawaslu Sukoharjo Panggil Kepala Kesbangpol

Bawaslu Sukoharjo memanggil lagi saksi untuk dimintai keterangan terkait kalender bergambar Prabowo-Sandi dan berlogo pemkab.

Tayang:
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa Bersama Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, dan Komisioner Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo saat menunjukan kalender kampanye berlogo pemkab sukoharjo di kantor Bawaslu Sukoharjo, Selasa (26/3/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini terkait kasus bahan kampanye Capres-Cawapres nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berupa kalender yang menyertakan logo dan tulisan Kabupaten Sukoharjo.

Saksi ketiga yang dipanggil Bawaslu ke Kantornya adalah Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo, Gunawan Wibisono, pada Jumat (29/3/2019).

Bawaslu Sukoharjo Panggil Sekretaris Partai Berkarya Sukoharjo soal Kalender Kampanye Berlogo Pemkab

Menurut Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, pihaknya memberikan 27 pertanyaan yang dapat dijawab dengan baik oleh Gunawan.

“Kita menindaklanjuti dari informasi yang kita dapatkan kemarin, bahwa ada peredaran bahan kampanye paslon 02 dengan logo Pemkab Sukoharjo.”

“Dari pemanggilan Pak Sekda kemarin dia mengatakan mendapatkan informasi itu dari Kesbangpol,” katanya.

Melalui staffnya, Kesbangpol menemukan kalender berlogo dan bertulisan Kabupaten Sukoharjo, yang kemudian dilaporkan kepada Sekertaris Daerah (Setda) Sukoharjo, Agus Santosa.

Dia menambahkan akan terus menelusuri kalender tersebut, dari siapa pembuatnya, dimana pembuatnya, karena bahan kampanye tidak boleh melibatkan dari ASN.

“Dari saksi mengatakan bahwa bahan kampanye tersebut merugikan Pemkab, karena nanti pihak Pemkab akan dianggap tidak netral,” katanya.

Bawaslu Lakukan Investigasi Soal Kalender Prabowo-Sandi Berlogo Pemkab Sukoharjo

Eko menambahkan, dari keterangan Gunawan Pemkab Sukoharjo tidak memberikan ijin untuk penggunaan logo tersebut.

Bawaslu yakin bisa menyelesaikan persoalan ini, Eko mengatakan akan menelusuri dalang pembuatan kalender ini, meski pembuatannya sampai di luar Kabupaten Sukoharjo.

“Saya mengapresiasi pihak Kesbangpol yang sudah berperan aktif, dan juga telah memberikan informasi kepada kami, dan kami akan menindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved