Kemendagri : Proses Pemilihan Cawagub DKI Jakarta Harus Diulang Jika Sandiaga Uno Ingin Dikembalikan
Soal lamanya proses pemilihan, Akmal mengatakan, langkah yang etis seharusnya DPRD memproses permohonan pemilihan wagub
Editor:
Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menerima relief tembaga bergambar dirinya dari perajin Boyolali saat hadir dalam forum Milenial dan UKM Inspirasi Kewirausahaan di GOR Sritex Arena Solo, Sabtu (6/4/2019).
"Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.
• Perwakilan Puluhan Organisasi Relawan Jokowi-Maruf Berkumpul, Sepakat Ikuti Imbauan Jokowi
Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri sebagai wakil gubernur kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.
Kini, hasil hitung cepat dari sejumah lembaga survei menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih sekitar 10 persen dari Prabowo-Sandiaga. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Harus Dilakukan jika Sandiaga Ingin Kembali Dijadikan Wagub DKI"
Halaman 2 dari 2