Pemilu 2019
8 Lembaga Survei yang Tergabung dalam Persepi Gelar Konferensi Pers Buka Data Quick Count Pemilu
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bersama delapan anggotanya menggelar konfrensi pers Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019.
Ia menjelaskan kebenaran hasil hitung cepat lembaga survei itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara real count seperti penghitungan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya, lembaga-lembaga survei itu hanya memperoleh sampel dari 2.000 TPS, sehingga hal itu tidak mewakili secara keseluruhan pemungutan suara.
Pitra pun mempertanyakan dimana saja lokasi lembaga survei ini mengambil sampel TPS.
• Kubu 02 Tidak Percaya Hasil Quick Count, Ini Penjelasan Pengamat Politik UNS Solo
Karena ia menilai hasil hitung cepat itu membingungkan masyarakat dan menggiring opini masyarakat.
“Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" tanya dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persepi Jelaskan Metodologi Quick Count Lembaga Survei dalam Pemilu 2019
Penulis: Reynas Abdila