Pilpres 2019
Klaim Presiden, Prabowo Dianggap Langgar Etika Politik: Konsekuensinya Tidak Akan Dipercaya Publik
Klaim capres nomor urut 02, Prabowo Subianto sebagai Presiden RI dianggap melanggar etika politik.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Klaim capres nomor urut 02, Prabowo Subianto sebagai presiden dianggap melanggar etika politik.
Pengamat Politik dan Ketatanegaraan dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengungkapkan, klaim Prabowo sebagai Presiden RI terpilih sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap negarawan.
"Yang jelas melanggar etika politik, tata krama berpolitik dan fatsoen politik," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (26/4/2019).
"Jadi sanksinya berupa moral dari publik berupa ketidakpercayaan kepada dirinya," jelasnya menegaskan.
• Prabowo Dinilai Melanggar Hukum karena Sebut Diri Sendiri sebagai Presiden
Lebih lanjut dosen Fakultas Hukum itu menuturkan, keputusan Prabowo yang mengklaim kemenangan dan merayakannya, serta menganggap dirinya sebagai presiden terpilih, menjadi hal yang tidak baik.
"Karena proses rekapitulasi perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai," tuturnya.
Prabowo syukuran kemenangan
Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, Prabowo menggelar Syukuran Kemenangan Indonesia di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019) siang.
Pantauan Kompas.com, acara syukuran dihadiri Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon, anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPD Gerindra M Taufik, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, Rizal Ramli, Yusuf Martak, hingga tokoh Alumni 212 Slamet Ma'arif.
Acara syukuran dimulai dengan rangkaian selawatan hingga doa kemenangan untuk pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Acara ini tak dihadiri Sandiaga Uno.
Prabowo dinilai melanggar hukum
Sementara itu, Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi, menilai pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut dirinya sendiri sebagai Presiden termasuk melanggar hukum.
Djoko Santoso Persilakan Prabowo Gabung Pemerintah atau Tetap Oposisi: Saya Hanya Ngatur Pasukan |
![]() |
---|
Wasekjen PPP Usul TKN Jokowi Diubah Menjadi Tim Kerja Nasional, Ini Visinya |
![]() |
---|
Jokowi: TKN Harus Dibubarkan, Pemilu 2019 Sudah Berakhir |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kembali Tolak Kasasi yang Diajukan Prabowo-Sandi |
![]() |
---|
Amien Rais: Beri Kesempatan Utuh pada Jokowi-Ma'ruf, Lima Tahun Kita Awasi |
![]() |
---|