Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

KPPS di Solo yang Meninggal Bertambah Jadi 2 Orang, KPU Solo Akan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di Solo yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang.

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Jenazah anggota KPPS di TPS nomor 147, Suratin (54) saat akan dimakamkan di rumah duka di Perum Tegal Asri RT 03 RW 22, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (25/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di Solo yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan, setelah kabar duka anggota KPPS di TPS nomor 70, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Pamuji Ruswandi (46), menyusul kabar selanjutnya dari anggota KPPS di TPS nomor 147, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Suratin (54).

"Pasca pencoblosan 17 April 2019 ini, sudah dua orang anggota KPPS meninggal dunia," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Jumat (26/4/2019).

Penjelasan KPU Solo Soal Jaminan Asuransi Terhadap Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal

Lebih lanjut dia menjelaskan, dua orang anggota KPPS yang selama ini membantu dan melancarkan gelaran pesta demokrasi itu, dianggap sebagai 'Pahlawan Pemilu 2019'.

"Sebagai penghargaan dan duka, kami akan menggelar doa dan sholat gaib pada Jumat (26/4/2019) di kantor pukul 13.00," jelasnya.

"Mereka (KPPS) adalah heroes (pahlawan) demokrasi," tuturnya menegaskan.

Sebelumnya, anggota KPPS nomor 70 di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Pamuji Ruswandi (46) menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (20/4/2019) karena kelelahan tiga hari tidak tidur demi membantu dan mengamankan Pemilu 2019.

Kemudian, selang beberapa hari kabar duka kembali datang, yakni anggota KPPS nomor 147, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Suratin (54) diketahui meninggal dunia pada Kamis (25/4/2019).

Data nasional: KPPS meninggal sejumlah 225 orang, sakit 1470 orang

Diberitakan sebelumnya, Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 225.

Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB. 

"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695," kata Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Bawaslu Pidanakan Anggota KPPS di Luwu yang Ubah Perolehan Suara

Mengacu pada data Rabu (24/4/2019), jumlah anggota KPPS yang terdata meninggal bertambah sebanyak 81, dan anggota yang sakit 587.

Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambugnya. 

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kecurangan Terstruktur yang Dilakukan KPU: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.

Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta. Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved