Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polres Wonogiri Tetapkan Suami Dosen yang Racuni Anggota DPRD Sragen sebagai Tersangka

Polres Wonogiri melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan seorang anggota DPRD Sragen, Sugiman, oleh seorang dosen universitas di Kediri, inisial NR.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat Jumpa Pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (23/4/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan seorang anggota DPRD Sragen, Sugiman, oleh seorang dosen universitas di Kediri berinisial NR.

Dari perkembangan penyidikan kasus yang dilakukan Polres Wonogiri, membuahkan satu nama tersangka baru.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadhani, yang mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Rabu (1/5/2019).

"Perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Sugimin telah mengalami kemajuan dengan bertambahnya pelaku baru," katanya.

Dia menambahkan, tersangka baru yang ditetapkan ada suami NR bernama Nurwanto, yang sebelumnya berstatus saksi.

"Suami NR atas nama Nurwanto kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa (30/4/2019)," imbuhnya.

Pembunuhan Anggota DPRD Sragen, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dengan penetapan Nurwanto menjadi tersangka ini, Polres Wonogiri langsung melakukan upaya paksa berupa penahanan.

"Nurwanto dalam dugaan tindak pidana ini turut membantu melakukan atau turut melakukan perbuatan pembunuhan berencana," katanya.

Nurwanto diduga terlibat karena dia mengetahui rencana istrinya meracuni korban.

Selain itu, dia juga mengantar dan memberikan 2 kapsul obat Diapet yang telah diracik berisi racun tikus kepada istrinya, Nurhayati, untuk diserahkan kepada korban, Senin (15/4/2019) lalu.

Kronologi Awal dan Ancaman Hukuman Pelaku

Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (24/4/2019), tersangka membunuh korban dengan cara memberikan racun tikus sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.

NR membunuh Sugiman lantaran sakit hati.

Sugiman beberapa kali meminta sejumlah uang kepada NR, diduga uang tersebut akan dia gunakan untuk maju kembali sebagai caleg.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved